Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Diamankan saat Laka Lantas Renggut Tiga Nyawa

Bali Tribune / TANPA CUKAI - Sebanyak 10 ribu bungkus rokok ilegal yang diselundupkan ke Bali dari Jawa diamankan dari mobil pikap yang menabrak dan menewaskan tiga orang di Desa Tuwed.

balitribune.co.id | Negara - Mobil pikap yang menabrak tiga orang hingga meninggal dunia di TKP pada Minggu (9/7) malam, di ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk ternyata mengangkut rokok ilegal. Barang bukti berupa 10 ribu bungkus rokok ilegal dengan nilai puluhan juta rupiah telah diserahkan kepada Bea Cukai Denpasar untuk pengusutan lebih lanjut.

Sebelumnya, laka lantas maut terjadi Minggu malam sekitar pukul 20.00 Wita di jalan Denpasar-Gilimanuk KM 105-106 Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.

Kecelakaan ini melibatkan Isuzu pikap nomor polisi P 9269 AF menabrak sepeda motor Honda Scoopy DK 4665 ZD. Akibatnya, tiga orang pengendara sepeda motor dan penumpangnya meninggal dunia di TKP, salah satunya balita 4 tahun.

Kronologi kecelakaan di jalur tengkorak ini bermula saat mobil pikap Isuzu bergerak dari barat ke timur (Gilimanuk ke Denpasar) dan mendahului kendaraan tak dikenal dan masuk ke jalur kanan.

Sayangnya, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan sepeda motor Honda Scoopy bergerak pada jalurnya sendiri, sehingga tabrakan tak terhindarkan. Pascakecelakan maut tersebut, pihak kepolisian akhirnya mengungkap saat kejadian kendaraan pikap tersebut tengah mengangkut rokok ilegal.

Mobil pikap yang dikendarai Ahmad Dani (22) asal Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo tersebut awalnya saat kejadian diketahui mengangkut dedak. Namun saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan rokok ilegal selundupan disembunyikan di bawah tumpukan dedak dibungkus kampil. Berdasarkan pengecekan petugas, jumlah rokok bodong tersebut sebanyak 10 ribu bungkus berbagai jenis dan merk.

“Informasi ini baru kami ketahui setelah penyerahan pikap ke kami. Karena sebelumnya masih diproses di Satlantas. Sehingga temuan ini kami kembangkan,” ujar Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, Rabu (12/7).

Dikatakannya, saat diinterogasi sopir tesebut mengaku jika mobilnya memang disewa untuk mengangkut rokok yang tidak dilekati pita cukai dari wilayah Madura dengan tujuan Denpasar. Saat ini sopir juga sudah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

“Sopir mengaku kendaraannya disewa seharga Rp1.800.000, akan tetapi dirinya baru dibayar sebesar Rp500 ribu, sisanya akan dibayarkan setelah barang sampai tujuan,” jelas AKP Androyuan Elim.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan, selanjutnya mengamankan pemilik rokok bodong tersebut bernama Mahmud Ali Imron, asal Situbondo yang selama ini tinggal di rumah kos bertempat di Jalan Tegal Lantang, Gunung Salak, Padang Sambian, Denpasar.

Rokok-rokok tersebut dibungkus dengan 60 bungkus kertas berwarna cokelat. Seluruhnya dimasukkan ke dalam karung warna putih yang ditutupi dengan karung berisi sekam. Ini sempat membingungkan anggota dalam melakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan, hasil tangkapan tersebut telah dilimpahkan ke Bea Cukai Denpasar. Selanjutnya terkait penyelidikan (pengembangan) dan penyidikan, pelaku kini sepenuhnya ditangani oleh pihak Bea Cukai.

Petugas Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Denpasar, Faisal Wartomo mengapresiasi pengungkapan penyelundupan rokok ilegal yang dilakukan jajaran Polres Jembrana. Ia mengatakan setelah terungkapnya kasus ini, pihaknya akan segera melakukan operasi pasar dengan menyasar warung di seluruh Bali.

wartawan
PAM
Category

Jro Luwes Tersangka, Keluarga Luwes Lapor Balik Soal Penganiayaan

balitribune.co.id | Bangli - Penyidik Sat Reskrim Polres Bangli telah menetapkan Jro Luwes sebagai tersangka atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan Komang Alam meregang nyawa di arena sabung ayam di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani. Di sisi lain pihak keluarga Jro Luwes juga membuat laporan ke Satreskrim Polres Bangli atas penganiayaan yang dialami Jro Luwes saat kejadian yang berlangsung pada Sabtu (14/6/2025). 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Perkuat Jaringan di Nuanu Creative City, Bali, Dukung Transformasi Digital Destinasi Wisata Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem pariwisata digital nasional dengan menghadirkan infrastruktur jaringan berkualitas di berbagai destinasi unggulan. Kali ini, Telkomsel resmi menghadirkan jaringan baru di Nuanu Creative City yang berlokasi di pesisir barat daya Tabanan Bali, guna memastikan konektivitas digital yang andal bagi para wisatawan dan pelaku industri lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Karangasem Pandu Prapanca Lagosa Membuka Karantina Finalis Jegeg Bagus 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem, Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, secara resmi membuka acara karantina finalis Pemilihan Jegeg Bagus Karangasem Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Taman Surgawi Resort & Spa, Ujung, Kabupaten Karangasem, Rabu (18/6).

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Tinjau Taman Pujaan Bangsa Margarana, Dorong Perawatan dan Penguatan Nilai Patriotisme

balitribune.co.id | Tabanan – Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana yang menjadi simbol perjuangan rakyat Bali dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia mendapat perhatian khusus dari Ny. Putri Suastini Koster. Dalam kunjungannya pada Rabu (18/6), ia menekankan pentingnya pelestarian taman bersejarah tersebut sebagai warisan nasional sekaligus destinasi wisata edukatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Penembakan di Vila Casa Santisya Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga Warga Negara (WN) Australia, Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37) dan Coskunmevlut (23) ditetapkan tersangka penembakan di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja, Jalan Pantai Munggu Seseh yang menewaskan Zivan Radmanovic (32) dan melukai Sanar Ghanim (35). Ketiga pelaku penembakan ini terancam hukuman mati. Sementara asal usul senjata api masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Berikan Pengarahan Kepada Pengurus FK3D Se-Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan pengarahan kepada  Pengurus Forum Komunikasi Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas (FK3D) se-Kabupaten Badung di Dalung Tropikal, Desa Dalung, Kuta Utara, Rabu, (18/6). Pada kesempatan ini, Bupati Adi Arnawa didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.