Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

vaksinasi
Bali Tribune / VAKSINASI - VAksinasi rabies yang digelar di Gianyar beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Kadis Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, mengakui, jika kasus gigitan HPR di Gianyar masih cukup tinggi. Berdasarkan data sepanjang tahun 2024 tercatat 7.654 kasus gigitan HPR atau rata-rata 638 kasus per bulan. Pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 8.413 kasus atau sekitar 701 kasus per bulan. Sementara selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus atau rata-rata mencapai 756 kasus per bulan.

Peningkatan tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa risiko gigitan hewan penular rabies masih tinggi. Namun di sisi lain, masyarakat dinilai semakin sadar untuk segera mencari pelayanan kesehatan setelah mengalami gigitan.

Ariyuni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gianyar saat ini mengoptimalkan pelayanan Rabies Center yang tersedia di 13 UPTD Puskesmas dan RSU Payangan. Pelayanan meliputi edukasi, penanganan awal luka dengan mencuci menggunakan sabun atau deterjen di bawah air mengalir selama 10–15 menit, perawatan luka, hingga pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai indikasi medis.

Untuk tahun ini, Pemkab Gianyar juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta untuk pengadaan VAR serta Rp 166.735.225 untuk penyediaan Serum Anti Rabies (SAR). "Dukungan anggaran ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat yang membutuhkan," sebutnya.

Selain pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan bersama tenaga surveilans terus melakukan pemantauan terhadap kasus gigitan yang diduga mengarah ke rabies. Jika hasil observasi atau pemeriksaan laboratorium menyatakan hewan positif rabies, korban akan segera diberikan penanganan sesuai standar.

Pihaknya juga menekankan, tidak semua kasus gigitan memerlukan VAR. Gigitan akibat provokasi, seperti anjing yang sedang beranak, ekornya terinjak, atau dipermainkan, umumnya cukup dilakukan observasi terhadap hewan tersebut. VAR diberikan apabila hewan yang menggigit merupakan hewan liar yang tidak dapat dipantau, mati setelah menggigit, atau hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan positif rabies.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memvaksinasi hewan peliharaan secara rutin, tidak melepasliarkan hewan, serta segera mendatangi puskesmas terdekat atau RSU Payangan apabila mengalami gigitan, sekecil apa pun lukanya. Penanganan sedini mungkin menjadi langkah penting untuk mencegah rabies yang hingga kini masih menjadi penyakit mematikan.

wartawan
ATA
Category

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.