Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

vaksinasi
Bali Tribune / VAKSINASI - VAksinasi rabies yang digelar di Gianyar beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Kadis Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, mengakui, jika kasus gigitan HPR di Gianyar masih cukup tinggi. Berdasarkan data sepanjang tahun 2024 tercatat 7.654 kasus gigitan HPR atau rata-rata 638 kasus per bulan. Pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 8.413 kasus atau sekitar 701 kasus per bulan. Sementara selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus atau rata-rata mencapai 756 kasus per bulan.

Peningkatan tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa risiko gigitan hewan penular rabies masih tinggi. Namun di sisi lain, masyarakat dinilai semakin sadar untuk segera mencari pelayanan kesehatan setelah mengalami gigitan.

Ariyuni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gianyar saat ini mengoptimalkan pelayanan Rabies Center yang tersedia di 13 UPTD Puskesmas dan RSU Payangan. Pelayanan meliputi edukasi, penanganan awal luka dengan mencuci menggunakan sabun atau deterjen di bawah air mengalir selama 10–15 menit, perawatan luka, hingga pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai indikasi medis.

Untuk tahun ini, Pemkab Gianyar juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta untuk pengadaan VAR serta Rp 166.735.225 untuk penyediaan Serum Anti Rabies (SAR). "Dukungan anggaran ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat yang membutuhkan," sebutnya.

Selain pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan bersama tenaga surveilans terus melakukan pemantauan terhadap kasus gigitan yang diduga mengarah ke rabies. Jika hasil observasi atau pemeriksaan laboratorium menyatakan hewan positif rabies, korban akan segera diberikan penanganan sesuai standar.

Pihaknya juga menekankan, tidak semua kasus gigitan memerlukan VAR. Gigitan akibat provokasi, seperti anjing yang sedang beranak, ekornya terinjak, atau dipermainkan, umumnya cukup dilakukan observasi terhadap hewan tersebut. VAR diberikan apabila hewan yang menggigit merupakan hewan liar yang tidak dapat dipantau, mati setelah menggigit, atau hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan positif rabies.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memvaksinasi hewan peliharaan secara rutin, tidak melepasliarkan hewan, serta segera mendatangi puskesmas terdekat atau RSU Payangan apabila mengalami gigitan, sekecil apa pun lukanya. Penanganan sedini mungkin menjadi langkah penting untuk mencegah rabies yang hingga kini masih menjadi penyakit mematikan.

wartawan
ATA
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.