Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

vaksinasi
Bali Tribune / VAKSINASI - VAksinasi rabies yang digelar di Gianyar beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Kadis Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, mengakui, jika kasus gigitan HPR di Gianyar masih cukup tinggi. Berdasarkan data sepanjang tahun 2024 tercatat 7.654 kasus gigitan HPR atau rata-rata 638 kasus per bulan. Pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 8.413 kasus atau sekitar 701 kasus per bulan. Sementara selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus atau rata-rata mencapai 756 kasus per bulan.

Peningkatan tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa risiko gigitan hewan penular rabies masih tinggi. Namun di sisi lain, masyarakat dinilai semakin sadar untuk segera mencari pelayanan kesehatan setelah mengalami gigitan.

Ariyuni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gianyar saat ini mengoptimalkan pelayanan Rabies Center yang tersedia di 13 UPTD Puskesmas dan RSU Payangan. Pelayanan meliputi edukasi, penanganan awal luka dengan mencuci menggunakan sabun atau deterjen di bawah air mengalir selama 10–15 menit, perawatan luka, hingga pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai indikasi medis.

Untuk tahun ini, Pemkab Gianyar juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta untuk pengadaan VAR serta Rp 166.735.225 untuk penyediaan Serum Anti Rabies (SAR). "Dukungan anggaran ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat yang membutuhkan," sebutnya.

Selain pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan bersama tenaga surveilans terus melakukan pemantauan terhadap kasus gigitan yang diduga mengarah ke rabies. Jika hasil observasi atau pemeriksaan laboratorium menyatakan hewan positif rabies, korban akan segera diberikan penanganan sesuai standar.

Pihaknya juga menekankan, tidak semua kasus gigitan memerlukan VAR. Gigitan akibat provokasi, seperti anjing yang sedang beranak, ekornya terinjak, atau dipermainkan, umumnya cukup dilakukan observasi terhadap hewan tersebut. VAR diberikan apabila hewan yang menggigit merupakan hewan liar yang tidak dapat dipantau, mati setelah menggigit, atau hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan positif rabies.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memvaksinasi hewan peliharaan secara rutin, tidak melepasliarkan hewan, serta segera mendatangi puskesmas terdekat atau RSU Payangan apabila mengalami gigitan, sekecil apa pun lukanya. Penanganan sedini mungkin menjadi langkah penting untuk mencegah rabies yang hingga kini masih menjadi penyakit mematikan.

wartawan
ATA
Category

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.