Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Keping E-KTP Rusak Dibakar

DIBAKAR – Ribuan keping KTP elektronik dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, Senin (17/12).

BALI TRIBUNE - Dampak temuan ribuan keping KTP elektronik (e-KTP) yang tercecer di beberapa tempat, beberapa waktu lalu memicu kekhawatiran yang sama di tempat lain. Untuk menghindarinya, atas perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ribuan keping e-KTP yang rusak agar dimusnahkan dengan cara dibakar. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Senin (17/12) melakukan pemusnahan puluhan ribu keping e-KTP  rusak  dengan cara dibakar,  sehingga penyalahgunaan KTP elektronik tersebut dapat dihindari. Pemusnahan puluhan ribu keping e-KTP itu berasal dari 23.471 keping karena rusak fisik, pindah datang dan perubahan elemen data dan 101 keping e-KTP karena tidak bisa encoding.  Asisten Pemerintahan Setda Buleleng, Made Arya Sukerta, yang memimpin langsung proses pemusnahan itu bersama Kadisdukcapil Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos, Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa, Kasatpol PP, Ir. Putu Dana, perwakilan dari Kantor BKD Buleleng dan Polres Buleleng. Usai pemusnahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan di halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng, kemarin. Kadisdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, mengatakan, pemusnahan sebanyak 23.572 keping e-KTP  dilaksnakan berdasarkan SE  Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Bahwa e- KTP dalam kondisi rusak ataupun invalid agar dipotong pada ujung kanan atasnya. Selanjutnya, kata Ayu Reika, terbit kembali SE dari Kemendagri pada Kamis (13/12) yang meminta agar pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.”Maksud dan tujuan dibakar e-KTP yang rusak untuk menghindari penyalahgunaan,” ujarnya.  Menurutnya, e-KTP yang dimusnahkan itu sesuai dengan hasil pencatatan yang rusak dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing dan hasil cek ulang terhadap penerbitan e-KTP yang rusak hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Buleleng. ”Apabila masih ditemukan e-KTP  rusak atau invalid, akan dilakukan pencatatan dan segera dimusnakan dengan cara dibakar,” imbuhnya.   Reika mengatakan, selain melakukan pemusnahan dengan cara dibakar, juga dilakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat penyimpanan dokumen negara. ”Untuk menghindari dari tindakan pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara,” tandas Reika.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.