Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Massa Serbu Polres Karangasem

sengketa
SERBU POLRES – Ribuan warga dari 34 banjar dinas di Desa Pekraman Karangasem, Selasa (18/4) mendatangi Mapolres Karangasem, menolak dilakukannya pemeriksaan setempat (PS) atas kasus tanah pelaba pura.

 Amlapura, Bali Tribune

Ribuan warga dari 34 banjar dinas di Desa Pekraman Karangasem, Selasa (18/4) menggelar unjuk rasa di Mapolres Karangasem menolak dilaksanakannya Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar dalam kaitan sidang gugatan sengketa tanah pelaba pura milik Desa Pekraman Karangasem yang digugat oleh anak penggarap tanah desa itu sendiri.

Informasi dihimpun, memang kemarin majelis hakim sedianya menggelar PS di lokasi tanah yang digugat empat penggugat, masing-masing I Putra, I Kari, I Lantir dan Ni Sari yang merupakan anak dari penggarap tanah pelaba pura milik Desa Pekraman Karangasem tersebut. Namun warga dari 34 banjar dinas yang mengetahui rencana PS itu sontak marah dan langsung melakukan penolakan.

 Untungnya aparat kepolisian cepat mengambil langkah dengan mengarahkan rombongan dari PTUN Denpasar masuk ke Makopolres dan menyarankan kepada majelis hakim untuk tidak melakukan PS ke lokasi tanah yang dipersengketakan itu dengan alasan keamanan. “Kita arahkan majelis hakim untuk tidak melakukan PS ke lokasi dengan alasan keamanan, sebab dari informasi yang dikumpulkan anggota, massa sudah siap turun jika PS tetap dilakukan,” tegas Wakapolres Karangasem, AA Ketut Mudita, kepada wartawan kemarin.

 Pun demikian, ribuan massa yang mengetahui jika rombongan majelis hakim berada di Mapolres Karangasem langsung bergerak menuju Polres untuk melakukan aksi menolak kehadiran majelis hakim PTUN yang akan melakukan PS. “Kami ke sini untuk menyampaikan kepada majelis hakim PTUN bahwa kami masyarakat Desa Pekraman Karangasem tidak setuju dilakukan PS dimanapun itu diadakan,” ucap AA Gede Agung tokoh masyarakat Karangasem dari Puri Agung Karangasem.

Sebagai tokoh Puri Agung Karangasem, dirinya mengetahui betul soal tanah yang digugat oleh empat orang warga Seraya tersebut. Itu merupakan tanah Pelaba Pura Puseh, dimana dulunya diberikan oleh Puri Karangasem kepada Desa Adat Pekraman Karangasem.

Tanah milik Desa Pekraman Karangasem itu kemudian digarap oleh 18 orang penggarap, dan mereka yang menggarap membayar upeti berupa hasil kebun dari tanah itu kepada Desa Pekraman Karangasem. Hingga akhirnya pada Tahun 2007 pihak Desa Pekraman Karangasem mensertifikatkan tanah pelaba pura itu. Namun belakangan anak dari empat orang penggarap tanah itu menggugat sertifikat tanah milik pelaba pura yang diterbitkan BPN Karangasem itu ke PTUN.

Sementara itu setelah melakukan pertemuan sekitar hampir dua jam, majelis hakim PTUN akhiirnya keluar dari Mapolres Karangasem dengan pengawalan ketat anggota bersenjata dari Polres Karangasem. “Pertimbangan untuk melaksanakan PS itu karena itu sudah masuk dalam substansi materi pokok perkara, nanti hakim berbicaranya dalam putusan. Untuk saat ini majelis hakim sudah memutuskan untuk tidak turun melaksanakan PS kelokasi dengan alasan keamanan,” kata Estriningtyas Diana Mandagi, Ketua Majelis Hakim PTUN Denpasar.

Ribuan massa baru membubarkan diri setelah Wakapolres Karangasem menyatakan pihaknya menjamin jika majelis hakim PTUN tidak jadi turun ke lokasi dan langsung kembali ke Denpasar.

wartawan
habit
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.