Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Massa Serbu Polres Karangasem

sengketa
SERBU POLRES – Ribuan warga dari 34 banjar dinas di Desa Pekraman Karangasem, Selasa (18/4) mendatangi Mapolres Karangasem, menolak dilakukannya pemeriksaan setempat (PS) atas kasus tanah pelaba pura.

 Amlapura, Bali Tribune

Ribuan warga dari 34 banjar dinas di Desa Pekraman Karangasem, Selasa (18/4) menggelar unjuk rasa di Mapolres Karangasem menolak dilaksanakannya Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar dalam kaitan sidang gugatan sengketa tanah pelaba pura milik Desa Pekraman Karangasem yang digugat oleh anak penggarap tanah desa itu sendiri.

Informasi dihimpun, memang kemarin majelis hakim sedianya menggelar PS di lokasi tanah yang digugat empat penggugat, masing-masing I Putra, I Kari, I Lantir dan Ni Sari yang merupakan anak dari penggarap tanah pelaba pura milik Desa Pekraman Karangasem tersebut. Namun warga dari 34 banjar dinas yang mengetahui rencana PS itu sontak marah dan langsung melakukan penolakan.

 Untungnya aparat kepolisian cepat mengambil langkah dengan mengarahkan rombongan dari PTUN Denpasar masuk ke Makopolres dan menyarankan kepada majelis hakim untuk tidak melakukan PS ke lokasi tanah yang dipersengketakan itu dengan alasan keamanan. “Kita arahkan majelis hakim untuk tidak melakukan PS ke lokasi dengan alasan keamanan, sebab dari informasi yang dikumpulkan anggota, massa sudah siap turun jika PS tetap dilakukan,” tegas Wakapolres Karangasem, AA Ketut Mudita, kepada wartawan kemarin.

 Pun demikian, ribuan massa yang mengetahui jika rombongan majelis hakim berada di Mapolres Karangasem langsung bergerak menuju Polres untuk melakukan aksi menolak kehadiran majelis hakim PTUN yang akan melakukan PS. “Kami ke sini untuk menyampaikan kepada majelis hakim PTUN bahwa kami masyarakat Desa Pekraman Karangasem tidak setuju dilakukan PS dimanapun itu diadakan,” ucap AA Gede Agung tokoh masyarakat Karangasem dari Puri Agung Karangasem.

Sebagai tokoh Puri Agung Karangasem, dirinya mengetahui betul soal tanah yang digugat oleh empat orang warga Seraya tersebut. Itu merupakan tanah Pelaba Pura Puseh, dimana dulunya diberikan oleh Puri Karangasem kepada Desa Adat Pekraman Karangasem.

Tanah milik Desa Pekraman Karangasem itu kemudian digarap oleh 18 orang penggarap, dan mereka yang menggarap membayar upeti berupa hasil kebun dari tanah itu kepada Desa Pekraman Karangasem. Hingga akhirnya pada Tahun 2007 pihak Desa Pekraman Karangasem mensertifikatkan tanah pelaba pura itu. Namun belakangan anak dari empat orang penggarap tanah itu menggugat sertifikat tanah milik pelaba pura yang diterbitkan BPN Karangasem itu ke PTUN.

Sementara itu setelah melakukan pertemuan sekitar hampir dua jam, majelis hakim PTUN akhiirnya keluar dari Mapolres Karangasem dengan pengawalan ketat anggota bersenjata dari Polres Karangasem. “Pertimbangan untuk melaksanakan PS itu karena itu sudah masuk dalam substansi materi pokok perkara, nanti hakim berbicaranya dalam putusan. Untuk saat ini majelis hakim sudah memutuskan untuk tidak turun melaksanakan PS kelokasi dengan alasan keamanan,” kata Estriningtyas Diana Mandagi, Ketua Majelis Hakim PTUN Denpasar.

Ribuan massa baru membubarkan diri setelah Wakapolres Karangasem menyatakan pihaknya menjamin jika majelis hakim PTUN tidak jadi turun ke lokasi dan langsung kembali ke Denpasar.

wartawan
habit
Category

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.