Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Massa Serbu Polres Karangasem

sengketa
SERBU POLRES – Ribuan warga dari 34 banjar dinas di Desa Pekraman Karangasem, Selasa (18/4) mendatangi Mapolres Karangasem, menolak dilakukannya pemeriksaan setempat (PS) atas kasus tanah pelaba pura.

 Amlapura, Bali Tribune

Ribuan warga dari 34 banjar dinas di Desa Pekraman Karangasem, Selasa (18/4) menggelar unjuk rasa di Mapolres Karangasem menolak dilaksanakannya Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar dalam kaitan sidang gugatan sengketa tanah pelaba pura milik Desa Pekraman Karangasem yang digugat oleh anak penggarap tanah desa itu sendiri.

Informasi dihimpun, memang kemarin majelis hakim sedianya menggelar PS di lokasi tanah yang digugat empat penggugat, masing-masing I Putra, I Kari, I Lantir dan Ni Sari yang merupakan anak dari penggarap tanah pelaba pura milik Desa Pekraman Karangasem tersebut. Namun warga dari 34 banjar dinas yang mengetahui rencana PS itu sontak marah dan langsung melakukan penolakan.

 Untungnya aparat kepolisian cepat mengambil langkah dengan mengarahkan rombongan dari PTUN Denpasar masuk ke Makopolres dan menyarankan kepada majelis hakim untuk tidak melakukan PS ke lokasi tanah yang dipersengketakan itu dengan alasan keamanan. “Kita arahkan majelis hakim untuk tidak melakukan PS ke lokasi dengan alasan keamanan, sebab dari informasi yang dikumpulkan anggota, massa sudah siap turun jika PS tetap dilakukan,” tegas Wakapolres Karangasem, AA Ketut Mudita, kepada wartawan kemarin.

 Pun demikian, ribuan massa yang mengetahui jika rombongan majelis hakim berada di Mapolres Karangasem langsung bergerak menuju Polres untuk melakukan aksi menolak kehadiran majelis hakim PTUN yang akan melakukan PS. “Kami ke sini untuk menyampaikan kepada majelis hakim PTUN bahwa kami masyarakat Desa Pekraman Karangasem tidak setuju dilakukan PS dimanapun itu diadakan,” ucap AA Gede Agung tokoh masyarakat Karangasem dari Puri Agung Karangasem.

Sebagai tokoh Puri Agung Karangasem, dirinya mengetahui betul soal tanah yang digugat oleh empat orang warga Seraya tersebut. Itu merupakan tanah Pelaba Pura Puseh, dimana dulunya diberikan oleh Puri Karangasem kepada Desa Adat Pekraman Karangasem.

Tanah milik Desa Pekraman Karangasem itu kemudian digarap oleh 18 orang penggarap, dan mereka yang menggarap membayar upeti berupa hasil kebun dari tanah itu kepada Desa Pekraman Karangasem. Hingga akhirnya pada Tahun 2007 pihak Desa Pekraman Karangasem mensertifikatkan tanah pelaba pura itu. Namun belakangan anak dari empat orang penggarap tanah itu menggugat sertifikat tanah milik pelaba pura yang diterbitkan BPN Karangasem itu ke PTUN.

Sementara itu setelah melakukan pertemuan sekitar hampir dua jam, majelis hakim PTUN akhiirnya keluar dari Mapolres Karangasem dengan pengawalan ketat anggota bersenjata dari Polres Karangasem. “Pertimbangan untuk melaksanakan PS itu karena itu sudah masuk dalam substansi materi pokok perkara, nanti hakim berbicaranya dalam putusan. Untuk saat ini majelis hakim sudah memutuskan untuk tidak turun melaksanakan PS kelokasi dengan alasan keamanan,” kata Estriningtyas Diana Mandagi, Ketua Majelis Hakim PTUN Denpasar.

Ribuan massa baru membubarkan diri setelah Wakapolres Karangasem menyatakan pihaknya menjamin jika majelis hakim PTUN tidak jadi turun ke lokasi dan langsung kembali ke Denpasar.

wartawan
habit
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.