Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Penonton Calonarang Histeris

calonarang
Ritual pertunjukan calonarang di setra Desa Pekraman Getakan, Klungkung, Kamis malam hingga Jumat dini hari.

Semarapura, Bali Tribune

Suasana  Kamis malam tampak mencekam dan sakral saat puluhan ribu warga dan pengunjung menyaksikan gelaran calonarang di setra Desa Pekraman Getakan, Klungkung. Mereka berdesak-desakan ingin melihat kelanjutan seseorang yang dikubur hidup-hidup selama empat jam. Sementara suara gamelan bertalu-talu ditabuh sejak pukul 18.00 Wita.

Setiap warga yang berada di pinggir jalan langsung duduk bersila ketika  Ide Betare Petapakan Ratu Mas Bukit Jati, Ratu Mas Dalem Lingsir, Ratu Mas Klungkung, dan Petapakan Barong Ket memargi menuju setra setempat.

Suasana sakral semakin terasa, ketika beberapa krama Adat Getakan  kerauhan (trance), saat berjalan beriringan dengan Ratu Mas Klungkung. Ribuan krama Banjar Adat Getakan turut menyaksikan persiapan prosesi pertunjukan calonarang yang ke-11 dengan layon mependem yang baru pertama kalinya digelar itu.

Setelah melakukan ritual, Dewa Aji Tapakan perlahan bangun dari duduknya. Pria yang  melakoni peran sebagai layon dan akan dipendem atau dikubur tersebut langsung berdiri di depan liang. Dalam liang tersebut sudah dimasukkan peti, yang menjadi tempat  Dewa Aji Tapakan dikubur.

Tak pelak ritual Dewa Aji Tapakan ini menghipnotis puluhan ribu warga baik masyarkat Banjar Adat Pekraman  Getakan  maupun warga penonton dari luar desa malahan ada datang dari kabupaten se Bali yang berusaha mengabadikan momen langka tersebut.

Hari semakin gelap, Dewa Aji Tapakan memejamkan mata sembari membawa sebatang dupa. Dengan mengenakan pakian serba putih, ia tampak sangat kusyuk berdoa. Meskipun akan dikubur, tidak tampak raut muka ketakutan atau khawatir.

"Beliau (Dewa Aji Tapakan) sudah siap jasmani dan rohani untuk ngayah. Kita serahkan semuanya pada Ida Sesuhunan, karena Beliaulah yang berkehendak," ujar Dewa Sukaryanida, kerabat Dewa Aji Tapakan.

Pukul 18.50 Wita, prosesi di setra tersebut selesai. Petapakan Ratu Mas Bukit Jati, Ratu Mas Dalem Lingsir, Ratu Mas Klungkung, dan Petapakan Barong Ket kembali memargi menuju Balai Banjar Adat Getakan.

Pementasan calonarang dengan bangke anyar hidup mependem akhirnya dimulai pukul 20.00 Wita, dan  Dewa Aji Tapakan yang beperan sebagai layon  dimasukkan dalam peti dan langsung diupakarai dengan upakara pembersihan layon bertempat di perempatan Desa Getakan kemudian setelah usai dan Dewa Tapakan sudah dimasukkan ke peti dan ditutup kemudian dikubur dan  diurug.

Sekitar pukul 00.00 Wita, Jumat (14/10) Dewa Tapakan akhirnya benar-benar menjalani prosesi dikubur hidup-hidup. Puluhan ribu penontonpun menahan napas dan hening dalam suasana mencekam. Setelah ritual penguburan, di antara penonton banyak mengalami kantuk berat sehingga mereka pulang lebih awal karena sudah tidak kuat bergadang. Namun warga Desa Pekraman Getakan dan sekitarnya termasuk penonton yang masih penasaran utamanya wartawan dengan sabar menunggu momen bangunnya bangke hidup yang dikubur tersebut.

Benar saja, setelah berlangsung selama 4 jam, tepatnya pukul 04.00 Wita, krama yang menunggu mayat dikubur akhirnya membongkar kuburan Dewa Tapakan. Ternyata Dewa Tapakan keluar dengan kondisi sehat wal afiat. Ini membuat suasana mencekam menjadi riuh dan gegap gempita karena penonton bersorak-sorai memberikan tepuk tangan.

Dengan bangunnya mayat hidup Dewa Aji Tapakan dari dikubur hidup-hidup, pertunjukan ritual calonarang pun usai. Penonton dan wargapun bubar dengan suasana kantuk berat.

Sehari sebelumnya  Dewa Aji Tapakan mengaku mendapat pawisik melalui   niskala agar watangan (pemain mayat hidup,red) harus dipendem atau dikubur hidup-hidup. Pemeran bangke matah Dewa Aji Tapakan mengaku siap lahir batin walaupun nyawa sebagai taruhannya. Karena menurutnya pawisik itu selalu disebutkan oleh Ida Betara Ratu Mas Klungkung ketika mesolah atau menari saat pertunjukan calonarang di Banjar Getakan setiap tahun.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.