Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Penonton Calonarang Histeris

calonarang
Ritual pertunjukan calonarang di setra Desa Pekraman Getakan, Klungkung, Kamis malam hingga Jumat dini hari.

Semarapura, Bali Tribune

Suasana  Kamis malam tampak mencekam dan sakral saat puluhan ribu warga dan pengunjung menyaksikan gelaran calonarang di setra Desa Pekraman Getakan, Klungkung. Mereka berdesak-desakan ingin melihat kelanjutan seseorang yang dikubur hidup-hidup selama empat jam. Sementara suara gamelan bertalu-talu ditabuh sejak pukul 18.00 Wita.

Setiap warga yang berada di pinggir jalan langsung duduk bersila ketika  Ide Betare Petapakan Ratu Mas Bukit Jati, Ratu Mas Dalem Lingsir, Ratu Mas Klungkung, dan Petapakan Barong Ket memargi menuju setra setempat.

Suasana sakral semakin terasa, ketika beberapa krama Adat Getakan  kerauhan (trance), saat berjalan beriringan dengan Ratu Mas Klungkung. Ribuan krama Banjar Adat Getakan turut menyaksikan persiapan prosesi pertunjukan calonarang yang ke-11 dengan layon mependem yang baru pertama kalinya digelar itu.

Setelah melakukan ritual, Dewa Aji Tapakan perlahan bangun dari duduknya. Pria yang  melakoni peran sebagai layon dan akan dipendem atau dikubur tersebut langsung berdiri di depan liang. Dalam liang tersebut sudah dimasukkan peti, yang menjadi tempat  Dewa Aji Tapakan dikubur.

Tak pelak ritual Dewa Aji Tapakan ini menghipnotis puluhan ribu warga baik masyarkat Banjar Adat Pekraman  Getakan  maupun warga penonton dari luar desa malahan ada datang dari kabupaten se Bali yang berusaha mengabadikan momen langka tersebut.

Hari semakin gelap, Dewa Aji Tapakan memejamkan mata sembari membawa sebatang dupa. Dengan mengenakan pakian serba putih, ia tampak sangat kusyuk berdoa. Meskipun akan dikubur, tidak tampak raut muka ketakutan atau khawatir.

"Beliau (Dewa Aji Tapakan) sudah siap jasmani dan rohani untuk ngayah. Kita serahkan semuanya pada Ida Sesuhunan, karena Beliaulah yang berkehendak," ujar Dewa Sukaryanida, kerabat Dewa Aji Tapakan.

Pukul 18.50 Wita, prosesi di setra tersebut selesai. Petapakan Ratu Mas Bukit Jati, Ratu Mas Dalem Lingsir, Ratu Mas Klungkung, dan Petapakan Barong Ket kembali memargi menuju Balai Banjar Adat Getakan.

Pementasan calonarang dengan bangke anyar hidup mependem akhirnya dimulai pukul 20.00 Wita, dan  Dewa Aji Tapakan yang beperan sebagai layon  dimasukkan dalam peti dan langsung diupakarai dengan upakara pembersihan layon bertempat di perempatan Desa Getakan kemudian setelah usai dan Dewa Tapakan sudah dimasukkan ke peti dan ditutup kemudian dikubur dan  diurug.

Sekitar pukul 00.00 Wita, Jumat (14/10) Dewa Tapakan akhirnya benar-benar menjalani prosesi dikubur hidup-hidup. Puluhan ribu penontonpun menahan napas dan hening dalam suasana mencekam. Setelah ritual penguburan, di antara penonton banyak mengalami kantuk berat sehingga mereka pulang lebih awal karena sudah tidak kuat bergadang. Namun warga Desa Pekraman Getakan dan sekitarnya termasuk penonton yang masih penasaran utamanya wartawan dengan sabar menunggu momen bangunnya bangke hidup yang dikubur tersebut.

Benar saja, setelah berlangsung selama 4 jam, tepatnya pukul 04.00 Wita, krama yang menunggu mayat dikubur akhirnya membongkar kuburan Dewa Tapakan. Ternyata Dewa Tapakan keluar dengan kondisi sehat wal afiat. Ini membuat suasana mencekam menjadi riuh dan gegap gempita karena penonton bersorak-sorai memberikan tepuk tangan.

Dengan bangunnya mayat hidup Dewa Aji Tapakan dari dikubur hidup-hidup, pertunjukan ritual calonarang pun usai. Penonton dan wargapun bubar dengan suasana kantuk berat.

Sehari sebelumnya  Dewa Aji Tapakan mengaku mendapat pawisik melalui   niskala agar watangan (pemain mayat hidup,red) harus dipendem atau dikubur hidup-hidup. Pemeran bangke matah Dewa Aji Tapakan mengaku siap lahir batin walaupun nyawa sebagai taruhannya. Karena menurutnya pawisik itu selalu disebutkan oleh Ida Betara Ratu Mas Klungkung ketika mesolah atau menari saat pertunjukan calonarang di Banjar Getakan setiap tahun.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.