Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Sapi Akan Divaksin PMK

Bali Tribune / PETERNAK - Aktifitas peternak sapi di Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang, Bangli.

balitribune.co.id | BangliMerebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK)  yang terjadi di sebagian pulau Jawa dan NTB membuat para petertnak sapi di Bali diliputi perasaan cemas .Untuk mengatisipasi merebaknya penyebaran PMK dalam waktu dekat akan dilakukan vaksinasi sapi. Sedangkan untuk kabupaten Bangli jumlah populasi sapi 68.888 ekor.

Kepala Sub Kordinator Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, drh I Made Armana mengatakan, memang sejauh ini belum ditemukan kasus sapi terpapar PMK di Bali. Namun  Bali sebagai daerah pendamping antara pulau jawa dan NTB yang notabene ditemukan kasus PMK, tentu sangat rentan akan penyebaran penyakit tersebut, sehingga  pusat berencana bakal melakukan vaksinasi PMK untuk sapi. “Vaksinasi sebagai salah satu langkah pencegahan,” jelasnya, Minggu (19/6).

Lanjut Made Armana adanya rencana vaksinasi PMK, beberapa petugas medis kesehatan hewan dinas PKP Bangli telah jalani semacam pelatihan via online. ”Pelatihan menitik beratkan pada SOP dalam laksanakan vaksin,” ungkap dokter hewan asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga ini.

Disinggung ciri ternak tekena PMK, kata Made Armana  PMK menyerang hewan berkuku genap atau terbelah seperti sapi, kambing, domba dan babi serta kerbau. Adapun ciri klinis sapi tertular PMK yakni demam tinggi, keluar air liur banyak dari mulut, lepuh pada gusi lidah dan mulut sapi seperti sariawan. Selain itu kuku terlihat modul dan alami kepincangan hingga kuku terkelupas sehingga sapi alami tremor (gemetar).

Disisi lain  Made Armana  juga menyinggung untuk jumlah populasi sapi di Bangli capai 68.888 ekor tersebat di empat kecamatan . Untuk kecamatan  Bangli 10.687 ekor, kecamatan Susut 9.832 ekor, kecamatan Kintamani 37.688 ekor dan kecamatan Tembuku 10.671 ekor. ”Populasi sapi terbanyak ada di Kecamatan Kintamani, hal ini karena lahan yang luas,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.