Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Surat Suara Tersortir, KPU Jembrana Tunggu Petunjuk

Bali Tribune/pam
Proses sortir surat suara

Negara | Bali Tribune.co.id - Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemiluhan Umum Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden telah rampung. Namun hingga kini KPU Kabupaten Jembrana masih melakukan rekapitulasi terhadap temuan kondisi surat suara yang kurang maupun yang disortir.

KPU Kabupaten Jembrana juga masih menunggu petunjuk dari KPU Provinsi Bali maupun KPU RI terkait kondisi surat suara yang telah disortir itu. Berdasarkan data yang diperoleh di Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana, Minggu (3/3), ditemukan adanya kekurangan serta surat suara tersortir.

Untuk surat suara Pilpres setelah dilakukan setting logistik ditemukan kekurangan 784 lembar serta yang tersortir 225 sehinggan total 1.009 lembar dan sisanya 238.981 dalam kondisi baik. Surat suara DPR kurang 86 lembar dan yang disortir 5.946 lembar sehingga total 6.032 lembar, sisanya 233.958 dalam kondisi baik.

Untuk surat suara DPD yang disortir 339 lembar dan yang kurang 1.508 lembar sehingga total 1.847 lembar dan sisanya 238.143 lembar dalam kondisi baik. Sedangkan surat suara DPRD Provinsi hanya ditemukan tersortir 2.512 lembar saja, sisanya 237.478 dalam kondisi baik.

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketug Gede Tangkas Sudiantara mengakui pihaknya masih merekapitulasi data surat suara DPRD Kabupaten. “Setting surat suara baik penyortiran maupun pelipatan sudah selesai Sabtu (23/3), tapi untuk kabupaten masih kami lakukan rekapitulasi,” ujarnya.

Ia menampik surat suara tersortir itu dikatakan rusak karena surat suara tersortir itu masih bisa digunakan, namun pihaknya masih menunggu petunjuk baik dari KPU Provinsi Bali dan KPU Pusat. “Yang tersortir itu maksunya ada goresan, hurufnya kabur, ada bercak tinta, bergaris, sehingga belum bisa dikatakan rusak. Kami akan sampaikan dan berkordinasi ke KPU Provinsi. Kami menunggu petunjuk berikutnya apakah bisa digunakan atau tidak. Kalau boleh digunakan, kami akan pilah dan akan lipat,” ungkapnya.

Kini kertas surat suara tersortir itu masih disimpan dan ditempatkan dalam kardus tersendiri. Apabila nantinya ada petunjuk kertas surat suara tersortir itu nantinya tidak gunakan, maka pihaknya akan mengajukan penggantian bersamaan dengan penambahan kertas kertas surat suara yang masih kurang.

“Setelah kami terima dari percetakan, ternyata dalam satu kardusnya itu ada kekurangan 10 hingga 20 lembar. Ini termasuk cadangan dan belum termasuk untuk pemungutan suara ulang,” jelasnya.

Sedangkan kertas surat suara yang dalam kondisi baik sudah dilipat dan langsung dimasukan dalam sampul tersendiri. “Yang penting H-7 pemungutan suara nanti sudah aman. H-1 kami distribusikan ke TPS,” tandasnya. pam

wartawan
habit
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.