Ribuan Surat Suara Tersortir, KPU Jembrana Tunggu Petunjuk | Bali Tribune
Diposting : 3 March 2019 21:49
habit - Bali Tribune
Bali Tribune/pam Proses sortir surat suara

Negara | Bali Tribune.co.id - Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemiluhan Umum Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden telah rampung. Namun hingga kini KPU Kabupaten Jembrana masih melakukan rekapitulasi terhadap temuan kondisi surat suara yang kurang maupun yang disortir.

KPU Kabupaten Jembrana juga masih menunggu petunjuk dari KPU Provinsi Bali maupun KPU RI terkait kondisi surat suara yang telah disortir itu. Berdasarkan data yang diperoleh di Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana, Minggu (3/3), ditemukan adanya kekurangan serta surat suara tersortir.

Untuk surat suara Pilpres setelah dilakukan setting logistik ditemukan kekurangan 784 lembar serta yang tersortir 225 sehinggan total 1.009 lembar dan sisanya 238.981 dalam kondisi baik. Surat suara DPR kurang 86 lembar dan yang disortir 5.946 lembar sehingga total 6.032 lembar, sisanya 233.958 dalam kondisi baik.

Untuk surat suara DPD yang disortir 339 lembar dan yang kurang 1.508 lembar sehingga total 1.847 lembar dan sisanya 238.143 lembar dalam kondisi baik. Sedangkan surat suara DPRD Provinsi hanya ditemukan tersortir 2.512 lembar saja, sisanya 237.478 dalam kondisi baik.

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketug Gede Tangkas Sudiantara mengakui pihaknya masih merekapitulasi data surat suara DPRD Kabupaten. “Setting surat suara baik penyortiran maupun pelipatan sudah selesai Sabtu (23/3), tapi untuk kabupaten masih kami lakukan rekapitulasi,” ujarnya.

Ia menampik surat suara tersortir itu dikatakan rusak karena surat suara tersortir itu masih bisa digunakan, namun pihaknya masih menunggu petunjuk baik dari KPU Provinsi Bali dan KPU Pusat. “Yang tersortir itu maksunya ada goresan, hurufnya kabur, ada bercak tinta, bergaris, sehingga belum bisa dikatakan rusak. Kami akan sampaikan dan berkordinasi ke KPU Provinsi. Kami menunggu petunjuk berikutnya apakah bisa digunakan atau tidak. Kalau boleh digunakan, kami akan pilah dan akan lipat,” ungkapnya.

Kini kertas surat suara tersortir itu masih disimpan dan ditempatkan dalam kardus tersendiri. Apabila nantinya ada petunjuk kertas surat suara tersortir itu nantinya tidak gunakan, maka pihaknya akan mengajukan penggantian bersamaan dengan penambahan kertas kertas surat suara yang masih kurang.

“Setelah kami terima dari percetakan, ternyata dalam satu kardusnya itu ada kekurangan 10 hingga 20 lembar. Ini termasuk cadangan dan belum termasuk untuk pemungutan suara ulang,” jelasnya.

Sedangkan kertas surat suara yang dalam kondisi baik sudah dilipat dan langsung dimasukan dalam sampul tersendiri. “Yang penting H-7 pemungutan suara nanti sudah aman. H-1 kami distribusikan ke TPS,” tandasnya. pam