Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Umat Lakukan Melasti

Bali Tribune/nanda
Ritual Melasti di Pantai Padang Galak, Sanur

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Ribuan umat Hindu di Bali melaksanakan upacara ritual Melasti, yakni membersihkan arca-arca suci secara spiritual, menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941. Kegiatannya dilaksanakan di sejumlah pantai, di antaranya Pantai Padanggalak, Sanur, Senin (4/3). Mereka datang dari pelosok desa, khususnya yang berdekatan dengan Pantai Padanggalak, dan melakukan Melasti sebagai upacara ritual untuk menyucikan secara spiritual benda-benda suci atau arca sebagai "simbol Tuhan" itu di pantai, sejak pagi. Ritual Melasti tersebut dilakukan sebelum atau tiga hari menjelang upacara "Tawur Kesanga". Kegiatan ini merupakan tradisi umat Hindu yang dilakukan di Tanah Air dari turun-temurun. Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr. I Gusti Ngurah Sudiana menjelaskan Melasti bertujuan untuk menyucikan "pratima atau arca-arca suci" di pura yang merupakan simbol kebesaran Ida Sang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa). "Karena itu dilakukan pembersihan secara spiritual setiap setahun sekali menuju sumber mata air, baik itu pantai maupun sumber air di pegunungan," ucap Ngurah Sudiana yang juga Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar. Jika pura tersebut berdekatan dengan pantai, maka upacara ritual 'Melasti' dilakukan ke pantai. Jika pura tersebut berada di daerah pegunungan, maka umat sedharma melakukan Melasti pada sumber mata air atau 'dedari suci'. Ngurah Sudiana mengatakan Melasti atau pembersihan spiritual ini bertujuan bersih juga pada buana alit (tubuh manusia) dan buana agung (alam semesta). "Tradisi ritual Melasti itu, kita sudah warisi secara turun-temurun, dan menjadi kewajiban bagi umat Hindu melaksanakan hal tersebut yang menyesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat (desa kala patra)," katanya. Sejak pagi, Pantai Padanggalak Sanur, Pantai Ketewel, Pantai Masceti di Kabupaten Gianyar dipadati ribuan umat yang melakukan upacara Melasti. Dalam prosesi keagamaan tersebut ada yang berjalan kaki, maupun menggunakan kendaraan bagi puranya jauh dari lokasi tersebut. Upacara tersebut juga diiringi gamelan tradisional, yakni Gong Baleganjur dan "Kidung Wargasari", yakni nyanyian ayat-ayat suci yang dikutip dari ajaran Weda. red 

wartawan
Redaksi

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.