Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Umat Lakukan Melasti

Bali Tribune/nanda
Ritual Melasti di Pantai Padang Galak, Sanur

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Ribuan umat Hindu di Bali melaksanakan upacara ritual Melasti, yakni membersihkan arca-arca suci secara spiritual, menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941. Kegiatannya dilaksanakan di sejumlah pantai, di antaranya Pantai Padanggalak, Sanur, Senin (4/3). Mereka datang dari pelosok desa, khususnya yang berdekatan dengan Pantai Padanggalak, dan melakukan Melasti sebagai upacara ritual untuk menyucikan secara spiritual benda-benda suci atau arca sebagai "simbol Tuhan" itu di pantai, sejak pagi. Ritual Melasti tersebut dilakukan sebelum atau tiga hari menjelang upacara "Tawur Kesanga". Kegiatan ini merupakan tradisi umat Hindu yang dilakukan di Tanah Air dari turun-temurun. Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr. I Gusti Ngurah Sudiana menjelaskan Melasti bertujuan untuk menyucikan "pratima atau arca-arca suci" di pura yang merupakan simbol kebesaran Ida Sang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa). "Karena itu dilakukan pembersihan secara spiritual setiap setahun sekali menuju sumber mata air, baik itu pantai maupun sumber air di pegunungan," ucap Ngurah Sudiana yang juga Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar. Jika pura tersebut berdekatan dengan pantai, maka upacara ritual 'Melasti' dilakukan ke pantai. Jika pura tersebut berada di daerah pegunungan, maka umat sedharma melakukan Melasti pada sumber mata air atau 'dedari suci'. Ngurah Sudiana mengatakan Melasti atau pembersihan spiritual ini bertujuan bersih juga pada buana alit (tubuh manusia) dan buana agung (alam semesta). "Tradisi ritual Melasti itu, kita sudah warisi secara turun-temurun, dan menjadi kewajiban bagi umat Hindu melaksanakan hal tersebut yang menyesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat (desa kala patra)," katanya. Sejak pagi, Pantai Padanggalak Sanur, Pantai Ketewel, Pantai Masceti di Kabupaten Gianyar dipadati ribuan umat yang melakukan upacara Melasti. Dalam prosesi keagamaan tersebut ada yang berjalan kaki, maupun menggunakan kendaraan bagi puranya jauh dari lokasi tersebut. Upacara tersebut juga diiringi gamelan tradisional, yakni Gong Baleganjur dan "Kidung Wargasari", yakni nyanyian ayat-ayat suci yang dikutip dari ajaran Weda. red 

wartawan
Redaksi

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.