Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Warga Bugbug Karangasem Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Resort

Bali Tribune / TOLAK – Ribuan warga desa adat Bugbug Karangasem berunjuk rasa di depan kantor Bupati Karangasem menuntut hentikan pembangunan resort.

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan warga Desa Adat Bugbug, Karangasem, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Karangasem, menuntut agar Pemkab Karangasem menghentikan pembangunan resort bintang lima di kawasan suci Pura Gumang di Bukit Gumang, Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (27/6) pagi.

Tiba sekitar pukul 09.00 Wita, ribuan massa langsung membentangkan spanduk panjang berisi penolakan terhadap pembangunan resort bintang lima di kawasan suci Pura Gumang, Bukit Gumang yang dilakukan oleh investor asing. Setelah berorasi, Asisten I Setdakab Krangasem I Wayan Purna, hadir untuk menemui massa pengunjuk rasa, untuk menyampaikan bahwa Bupati Karangasem I Gede Dana, tidak bisa menerima massa karena sedang ada rapat. Sebaliknya massa akan diterima oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.

Mendengar Bupati I Gede Dana tidak bisa menemui dan menerima mereka, warga pengunjuk rasa langsung meneriaki Asisten I  sembari meneriakkan Bupati pengecut, dan hanya baik dan datang ke Desa Bugbug pada saat meminta suara ketika Pilkada saja. Tim 9 yang merupakan perwakilan dari warga Desa Adat Bugbug langsung meredakan emosi warga dan bersedia diterima berdialog oleh Wakil Bupati Karangasem.

Dalam dialog tersebut, warga mempertanyakan pembiaran oleh Pemkab Karangasem sehingga investor asing bisa membangun resort bintang lima di kawasan suci Pura Gumang sekaligus kawasan Hutan Lindung Bukit Gumang yang juga merupakan kawasan penyangga. Padahal itu jelas-jelas melanggar Perda RTRW Nomor 17 tahun 2020 yang dibuat oleh Pemkab Karangasem sendiri.

“Saat kami menanyakan hal itu kepada Wakil Bupati, mereka malah mengatakan tidak mengetahui kalau ada pembangunan resort bintang lima di Kawasan Suci Pura Gumang. Juga disebutkan tidak mengetahui kalau ada izin turun dari pusat kepada investor asing bersangkutan,” ucap perwakilan warga Desa Adat Bugbug, I Komang Ari Sumartawan kepada awak media usai diterima berdialog oleh Wakil Bupati Karangasem.

Disebutkannya, bahkan orang awam pun tau jika pembangunan Resort bintang lima di Bukit Gumang tersebut jelas-jelas telah melanggar Perda RTRW dan sekaligus melanggar kesucian Pura Gumang. Namun menurutnya Pemkab Karangasem seolah sengaja tutup mata. Sehingga pihak investor asing hanya berbekal UKL-UPL saja sudah bisa dengan bebas dan aman membangun resort bintang lima di kawasan suci.

Padahal sesuai Bhisama dan apa yang dikampanyekan Oleh Gubenur Bali bahwa semua Gunung di Bali disucikan dan tidak boleh ada pendakian wisatwan ke puncak gunung.

Nah, ini malah bukan mendaki saja, tapi investor juga dibiarkan membangun resort di Bukit Gumang yang jelas ada pura yang sangat disakralkan di sana. Pihaknya juga menyesalkan tidak ada jawaban yang jelas dan tegas dari Pemkab Karangasem. Padahal itu sudah jelas melanggar aturan Perda dan mestinya pembangunan resort bintang lima tersebut dihentikan dan disegel.

"Jika memang dari sisi perizinannya belum lengkap, seharusnya Pemkab bisa bersikap tegas. Hentikan dulu pembangunan resort sampai izin yang belum terpenuhi bisa diselesaikan dulu. Apalagi gelombang penolakan ini sudah dilakukan sejak setahun lalu. Bahkan sudah dua kali menyampaikan ke pemerintah, namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya," lugas Sumartawan.

Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dihubungi via telephone oleh awak media, juga membenarkan bahwa ada salah satu perizinannya yang belum terpenuhi terkait pembangunan resort tersebut. Sedangkan terkait tuntutan warga Desa Adat Bugbug untuk menghentikan pembangunan resort bintang lima oleh investor asing tersebut, Wabup Artha Dipa juga tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengatakan dirinya akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Gede Dana.

"Kita akan rapatkan dulu untuk langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Hasil pertemuan ini akan saya laporkan dulu kepada Pak Bupati sebelum nanti beliau menentukan langkah apa yang akan ambil nantinya," lontar Arta Dipa singkat. 

wartawan
AGS
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.