Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Warga Bugbug Karangasem Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Resort

Bali Tribune / TOLAK – Ribuan warga desa adat Bugbug Karangasem berunjuk rasa di depan kantor Bupati Karangasem menuntut hentikan pembangunan resort.

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan warga Desa Adat Bugbug, Karangasem, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Karangasem, menuntut agar Pemkab Karangasem menghentikan pembangunan resort bintang lima di kawasan suci Pura Gumang di Bukit Gumang, Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (27/6) pagi.

Tiba sekitar pukul 09.00 Wita, ribuan massa langsung membentangkan spanduk panjang berisi penolakan terhadap pembangunan resort bintang lima di kawasan suci Pura Gumang, Bukit Gumang yang dilakukan oleh investor asing. Setelah berorasi, Asisten I Setdakab Krangasem I Wayan Purna, hadir untuk menemui massa pengunjuk rasa, untuk menyampaikan bahwa Bupati Karangasem I Gede Dana, tidak bisa menerima massa karena sedang ada rapat. Sebaliknya massa akan diterima oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.

Mendengar Bupati I Gede Dana tidak bisa menemui dan menerima mereka, warga pengunjuk rasa langsung meneriaki Asisten I  sembari meneriakkan Bupati pengecut, dan hanya baik dan datang ke Desa Bugbug pada saat meminta suara ketika Pilkada saja. Tim 9 yang merupakan perwakilan dari warga Desa Adat Bugbug langsung meredakan emosi warga dan bersedia diterima berdialog oleh Wakil Bupati Karangasem.

Dalam dialog tersebut, warga mempertanyakan pembiaran oleh Pemkab Karangasem sehingga investor asing bisa membangun resort bintang lima di kawasan suci Pura Gumang sekaligus kawasan Hutan Lindung Bukit Gumang yang juga merupakan kawasan penyangga. Padahal itu jelas-jelas melanggar Perda RTRW Nomor 17 tahun 2020 yang dibuat oleh Pemkab Karangasem sendiri.

“Saat kami menanyakan hal itu kepada Wakil Bupati, mereka malah mengatakan tidak mengetahui kalau ada pembangunan resort bintang lima di Kawasan Suci Pura Gumang. Juga disebutkan tidak mengetahui kalau ada izin turun dari pusat kepada investor asing bersangkutan,” ucap perwakilan warga Desa Adat Bugbug, I Komang Ari Sumartawan kepada awak media usai diterima berdialog oleh Wakil Bupati Karangasem.

Disebutkannya, bahkan orang awam pun tau jika pembangunan Resort bintang lima di Bukit Gumang tersebut jelas-jelas telah melanggar Perda RTRW dan sekaligus melanggar kesucian Pura Gumang. Namun menurutnya Pemkab Karangasem seolah sengaja tutup mata. Sehingga pihak investor asing hanya berbekal UKL-UPL saja sudah bisa dengan bebas dan aman membangun resort bintang lima di kawasan suci.

Padahal sesuai Bhisama dan apa yang dikampanyekan Oleh Gubenur Bali bahwa semua Gunung di Bali disucikan dan tidak boleh ada pendakian wisatwan ke puncak gunung.

Nah, ini malah bukan mendaki saja, tapi investor juga dibiarkan membangun resort di Bukit Gumang yang jelas ada pura yang sangat disakralkan di sana. Pihaknya juga menyesalkan tidak ada jawaban yang jelas dan tegas dari Pemkab Karangasem. Padahal itu sudah jelas melanggar aturan Perda dan mestinya pembangunan resort bintang lima tersebut dihentikan dan disegel.

"Jika memang dari sisi perizinannya belum lengkap, seharusnya Pemkab bisa bersikap tegas. Hentikan dulu pembangunan resort sampai izin yang belum terpenuhi bisa diselesaikan dulu. Apalagi gelombang penolakan ini sudah dilakukan sejak setahun lalu. Bahkan sudah dua kali menyampaikan ke pemerintah, namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya," lugas Sumartawan.

Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dihubungi via telephone oleh awak media, juga membenarkan bahwa ada salah satu perizinannya yang belum terpenuhi terkait pembangunan resort tersebut. Sedangkan terkait tuntutan warga Desa Adat Bugbug untuk menghentikan pembangunan resort bintang lima oleh investor asing tersebut, Wabup Artha Dipa juga tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengatakan dirinya akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Gede Dana.

"Kita akan rapatkan dulu untuk langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Hasil pertemuan ini akan saya laporkan dulu kepada Pak Bupati sebelum nanti beliau menentukan langkah apa yang akan ambil nantinya," lontar Arta Dipa singkat. 

wartawan
AGS
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.