Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Warga Bugbug Karangasem Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Resort

Bali Tribune / TOLAK – Ribuan warga desa adat Bugbug Karangasem berunjuk rasa di depan kantor Bupati Karangasem menuntut hentikan pembangunan resort.

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan warga Desa Adat Bugbug, Karangasem, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Karangasem, menuntut agar Pemkab Karangasem menghentikan pembangunan resort bintang lima di kawasan suci Pura Gumang di Bukit Gumang, Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (27/6) pagi.

Tiba sekitar pukul 09.00 Wita, ribuan massa langsung membentangkan spanduk panjang berisi penolakan terhadap pembangunan resort bintang lima di kawasan suci Pura Gumang, Bukit Gumang yang dilakukan oleh investor asing. Setelah berorasi, Asisten I Setdakab Krangasem I Wayan Purna, hadir untuk menemui massa pengunjuk rasa, untuk menyampaikan bahwa Bupati Karangasem I Gede Dana, tidak bisa menerima massa karena sedang ada rapat. Sebaliknya massa akan diterima oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.

Mendengar Bupati I Gede Dana tidak bisa menemui dan menerima mereka, warga pengunjuk rasa langsung meneriaki Asisten I  sembari meneriakkan Bupati pengecut, dan hanya baik dan datang ke Desa Bugbug pada saat meminta suara ketika Pilkada saja. Tim 9 yang merupakan perwakilan dari warga Desa Adat Bugbug langsung meredakan emosi warga dan bersedia diterima berdialog oleh Wakil Bupati Karangasem.

Dalam dialog tersebut, warga mempertanyakan pembiaran oleh Pemkab Karangasem sehingga investor asing bisa membangun resort bintang lima di kawasan suci Pura Gumang sekaligus kawasan Hutan Lindung Bukit Gumang yang juga merupakan kawasan penyangga. Padahal itu jelas-jelas melanggar Perda RTRW Nomor 17 tahun 2020 yang dibuat oleh Pemkab Karangasem sendiri.

“Saat kami menanyakan hal itu kepada Wakil Bupati, mereka malah mengatakan tidak mengetahui kalau ada pembangunan resort bintang lima di Kawasan Suci Pura Gumang. Juga disebutkan tidak mengetahui kalau ada izin turun dari pusat kepada investor asing bersangkutan,” ucap perwakilan warga Desa Adat Bugbug, I Komang Ari Sumartawan kepada awak media usai diterima berdialog oleh Wakil Bupati Karangasem.

Disebutkannya, bahkan orang awam pun tau jika pembangunan Resort bintang lima di Bukit Gumang tersebut jelas-jelas telah melanggar Perda RTRW dan sekaligus melanggar kesucian Pura Gumang. Namun menurutnya Pemkab Karangasem seolah sengaja tutup mata. Sehingga pihak investor asing hanya berbekal UKL-UPL saja sudah bisa dengan bebas dan aman membangun resort bintang lima di kawasan suci.

Padahal sesuai Bhisama dan apa yang dikampanyekan Oleh Gubenur Bali bahwa semua Gunung di Bali disucikan dan tidak boleh ada pendakian wisatwan ke puncak gunung.

Nah, ini malah bukan mendaki saja, tapi investor juga dibiarkan membangun resort di Bukit Gumang yang jelas ada pura yang sangat disakralkan di sana. Pihaknya juga menyesalkan tidak ada jawaban yang jelas dan tegas dari Pemkab Karangasem. Padahal itu sudah jelas melanggar aturan Perda dan mestinya pembangunan resort bintang lima tersebut dihentikan dan disegel.

"Jika memang dari sisi perizinannya belum lengkap, seharusnya Pemkab bisa bersikap tegas. Hentikan dulu pembangunan resort sampai izin yang belum terpenuhi bisa diselesaikan dulu. Apalagi gelombang penolakan ini sudah dilakukan sejak setahun lalu. Bahkan sudah dua kali menyampaikan ke pemerintah, namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya," lugas Sumartawan.

Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dihubungi via telephone oleh awak media, juga membenarkan bahwa ada salah satu perizinannya yang belum terpenuhi terkait pembangunan resort tersebut. Sedangkan terkait tuntutan warga Desa Adat Bugbug untuk menghentikan pembangunan resort bintang lima oleh investor asing tersebut, Wabup Artha Dipa juga tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengatakan dirinya akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Gede Dana.

"Kita akan rapatkan dulu untuk langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Hasil pertemuan ini akan saya laporkan dulu kepada Pak Bupati sebelum nanti beliau menentukan langkah apa yang akan ambil nantinya," lontar Arta Dipa singkat. 

wartawan
AGS
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.