Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Warga Desa Adat Kapal Antusias Ikuti Tradisi Perang Tipat Bantal

Ritual
Bali Tribune / TRADISI - Ritual Perang Tipat Bantal bertepatan Hari Purnama Sasih Kapat yang diikuti ribuan warga Desa Adat Kapal, Badung di depan Pura Desa dan Puseh Desa Adat Kapal pada Senin (6/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan warga Desa Adat Kapal Kabupaten Badung pada Senin (6/10) mengikuti ritual unik Perang Tipat Bantal bertepatan Hari Purnama Sasih Kapat. Tradisi yang melibatkan lempar-lemparan ketupat (tipat) dan bantal (jajanan) antar warga di depan Pura Desa dan Puseh Desa Adat Kapal melambangkan harmoni antara laki-laki (bantal) dan perempuan (tipat) ini digelar setiap tahun. 

Warga setempat tampak antusias mengikuti tradisi Perang Tipat Bantal kendati harus merasakan sakit ketika Bantal dan Tipat yang dilempar mengenai badan. Warga yang mendapatkan Tipat Bantal tersebut sangat senang karena dipercaya akan membawa berkah kesuburan dan kemakmuran pada lahan pertanian warga setempat. 

Seperti disampaikan salah seorang warga Desa Kapal, Kadek Budiartini yang berharap mendapatkan Tipat Bantal saat ritual berlangsung. "Setiap Perang Tipat Bantal saya selalu ikut. Biasanya saya kena lemparan Tipat Bantal, kadang di kepala, memang lumayan sakit. Tapi senang pas dapat Tipat Bantal-nya karena bisa ditebar di sawah supaya hasil panennya bagus," ujarnya.

Warga lainnya, Nyoman Nani mengatakan hal yang sama bahwa Tipat Bantal yang didapat saat ritual tersebut dapat menyuburkan tanaman padi di sawahnya. "Saya dapat Tipat Bantal-nya. Tadi sempat kena di kepala saya, langsung saya ambil, saya kumpulkan, setelah Perang Tipat Bantal ini saya bawa ke sawah," katanya. 

Wayan Mudita yang merupakan warga Desa Kapal juga mengaku senang mendapatkan Tipat Bantal. Ia bersama keluarganya saat Perang atau Siat Tipat Bantal mengaku setiap tahun selalu hadir di ritual unik ini. "Saya berharap akan tercipta kesuburan yang ada di tanah Kapal. Padi yang ada di Kapal ini bisa panen dengan baik. Saya dapat Tipat Bantal-nya, sekarang mau dibawa ke sawah ditaburkan di sawah biar bermakna," katanya. 

Perang Tipat Bantal merupakan bagian dari upacara Aci Tabuh Rah Pengangon yang sudah berlangsung sejak tahun 1339 dengan tujuan untuk mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan dan memohon kesejahteraan bagi masyarakat, serta keberhasilan panen di Desa Kapal dan terhindarnya dari bencana. Melalui tradisi ini warga desa adat setempat memohon diberi anugerah keselamatan.

wartawan
YUE
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.