Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Warga Iringi Palebon Permaisuri Raja Denpasar IX

PALEBON- Ribuan warga mengikuti prosesi palebon permaisuri Raja Denpasar IX (Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan), (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan, Rabu (14/11).

BALI TRIBUNE - Ribuan warga mengikuti prosesi palebon permaisuri Raja Denpasar IX (Ida Tjokorda  Ngurah Jambe Pemecutan), (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan, Rabu (14/11). Ribuan warga memadati jalan yang dilintasi iring-iringan pengusung parereman (bade) menuju tunon (setra) Badung. Puncak keramaian terlihat di Patung Catur Muka, yang menjadi titik keberangkatan bade menuju setra. Pantauan wartawan, layon (jenazah) diberangkatkan dari Puri Agung Denpasar (Satria) pukul 12.05 Wita menuju Patung Catur Muka dengan menggunakan jempana lelunga. Jempana ini diusung sekitar 10 orang lebih. Setelah memutari Patung Catur Muka, layon dinaikkan ke parereman (bade) yang tingginya mencapai 18 meter. Selanjutnya bade pun diarak menuju setra dengan iringing-iringan diawali dengan dua buah batang tebu, tedung, yang dipadu dengan lelancingan, Baris Ketegok Jago, dan penuntun putra-putri almarhum. Prosesi ini juga diiringi dengan sejumlah gamelan gender, gambang dan baleganjur.Sesampai di tunon (setra), puncak palebon pun mulai berlangsung. Palebon kemarin dipuput dua sulinggih, yakni Ida Pendada Buda Jelantik Lila Arsa dari Griya Taman Sukawati, dan Ida Pedanda Gede Sari Arimbawa Putra Keniten dari Griya Sari, Tegal. Ramaianya warga yang mengikuti prosesi ini membuat sejumlah arus lalulintas ditutup terutama ruas jalan yang dilalui dalam prosesi palebon. Adapun ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Veteran, Jalan Udayana, Jalan Hasanudin, dan Jalan Imam  Bonjol. Selama prosesi upacara berlangsung, arus lalulintas di Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Diponegoro dan sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi upacara juga mengalami kemacetan. Seperti diketahui, almarhum Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan lebar pada 17 Oktober lalu. Ayu Oka lebar pada usia 74 tahun.  Putra pertama almarhum, Dr. A.A.Ngurah Agung Wira Bima Wikrama,ST.,M.Si., mengungkapkan upacara palebon ini sudah disiapkan sejak lama. Tingkatan upacara palebon mengambil tingkat upacara utama, yakni munggah patrang manca datu. Menggunakan sarana pamerereman (bade) tumpang sembilan dengan tinggi sekitar 18 meter. Juga dilengkapi dengan pembasmian dan lembu putih. “Karena beliau sudah madwijati kaprabon, maka tingkat upacara yang dilakukan  harus yang utama,” ujar mantan anggota DPRD Denpasar ini. Almarhum, selain meninggalkan suami,  Ida Tjokorda  Ngurah Jambe Pemecutan, juga lima putra-putrinya. Di antaranya Dr. A.A.Ngurah Agung Wira Bima Wikrama,ST.,M.Si., A.A.Sagung Istri Ratih Isyana Dewi,S.Pi., A.A.Ngurah Agung Astikaningrat,S.Pi., A.A.Ngurah Mayun Wiraningrat,SE., dan A.A.Ngurah Alit Putra,SE. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.