Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Warga Iringi Palebon Permaisuri Raja Denpasar IX

PALEBON- Ribuan warga mengikuti prosesi palebon permaisuri Raja Denpasar IX (Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan), (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan, Rabu (14/11).

BALI TRIBUNE - Ribuan warga mengikuti prosesi palebon permaisuri Raja Denpasar IX (Ida Tjokorda  Ngurah Jambe Pemecutan), (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan, Rabu (14/11). Ribuan warga memadati jalan yang dilintasi iring-iringan pengusung parereman (bade) menuju tunon (setra) Badung. Puncak keramaian terlihat di Patung Catur Muka, yang menjadi titik keberangkatan bade menuju setra. Pantauan wartawan, layon (jenazah) diberangkatkan dari Puri Agung Denpasar (Satria) pukul 12.05 Wita menuju Patung Catur Muka dengan menggunakan jempana lelunga. Jempana ini diusung sekitar 10 orang lebih. Setelah memutari Patung Catur Muka, layon dinaikkan ke parereman (bade) yang tingginya mencapai 18 meter. Selanjutnya bade pun diarak menuju setra dengan iringing-iringan diawali dengan dua buah batang tebu, tedung, yang dipadu dengan lelancingan, Baris Ketegok Jago, dan penuntun putra-putri almarhum. Prosesi ini juga diiringi dengan sejumlah gamelan gender, gambang dan baleganjur.Sesampai di tunon (setra), puncak palebon pun mulai berlangsung. Palebon kemarin dipuput dua sulinggih, yakni Ida Pendada Buda Jelantik Lila Arsa dari Griya Taman Sukawati, dan Ida Pedanda Gede Sari Arimbawa Putra Keniten dari Griya Sari, Tegal. Ramaianya warga yang mengikuti prosesi ini membuat sejumlah arus lalulintas ditutup terutama ruas jalan yang dilalui dalam prosesi palebon. Adapun ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Veteran, Jalan Udayana, Jalan Hasanudin, dan Jalan Imam  Bonjol. Selama prosesi upacara berlangsung, arus lalulintas di Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Diponegoro dan sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi upacara juga mengalami kemacetan. Seperti diketahui, almarhum Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan lebar pada 17 Oktober lalu. Ayu Oka lebar pada usia 74 tahun.  Putra pertama almarhum, Dr. A.A.Ngurah Agung Wira Bima Wikrama,ST.,M.Si., mengungkapkan upacara palebon ini sudah disiapkan sejak lama. Tingkatan upacara palebon mengambil tingkat upacara utama, yakni munggah patrang manca datu. Menggunakan sarana pamerereman (bade) tumpang sembilan dengan tinggi sekitar 18 meter. Juga dilengkapi dengan pembasmian dan lembu putih. “Karena beliau sudah madwijati kaprabon, maka tingkat upacara yang dilakukan  harus yang utama,” ujar mantan anggota DPRD Denpasar ini. Almarhum, selain meninggalkan suami,  Ida Tjokorda  Ngurah Jambe Pemecutan, juga lima putra-putrinya. Di antaranya Dr. A.A.Ngurah Agung Wira Bima Wikrama,ST.,M.Si., A.A.Sagung Istri Ratih Isyana Dewi,S.Pi., A.A.Ngurah Agung Astikaningrat,S.Pi., A.A.Ngurah Mayun Wiraningrat,SE., dan A.A.Ngurah Alit Putra,SE. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.