Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Warga Nusa Penida Ikuti Kampanye Anti Rokok

perokok
ANTI ROKOK - Pjs Bupati Sugiada ikuti kegiatan kampanye anti rokok di Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Merokok masih menjadi masalah nasional karena menyangkut berbagai permasalahan dalam kehidupan, yaitu aspek ekonomi, sosial, politik, utamanya aspek kesehatan. Hal itu disampaikan PJS Bupati Klungkung I Wayan Sugiada SH, MH dalam sambutannya pada acara Kampanye Anti Rokok, di Lapangan Umum Sampalan Nusa Penida, Jumat (4/5).

Sambutan Pjs Bupati Klungkung I Wayan Sugiada, SH. MH yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung Wayan Ringin menyatakan, pembangunan di bidang kesehatan telah menghadapi masalah serius, hal ini disebabkan oleh berubahnya perilaku hidup masyarakat yang dimulai dari pola makan yang tidak sehat kurang aktifitas dan meningkatnya prevalensi merokok pada masyarakat.

Kebiasaan merokok sudah meluas hampir di semua kelompok masyarakat dan cenderung meningkat, mengingat merokok beresiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang dapat terjadi kepada perokok maupun orang disekitranya yang tidak merokok. Perlu dialakukan langkah-langkah pengamanan rokok bagi kesehatan, di antaranya melalui Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).  Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau. Rokok adalah Produk berbahaya dan zat adiktif yang mengandung 4000 zat kimia, 69 di antaranya adalah Karsinogenik (Pencetus Kanker).

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Klungkung sudah diterapkan mulai tahun 2014. Semenjak ditetapkan Perda No 1 tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).  Di Kabupatren Klungkung, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, Tempat Belajar mengajar, Tempat Anak Bermain, Tempat Ibadah, Angkutan Umum, Tempat Kerja, dan tempat Umum.

PJS Bupati Klungkung mengharapkan, dengan adanya peningkatan penerapan peraturan daerah dan peraturan bupati, yang mengatur tentang KTR ini, terutama di fasilitas-fasilitas tersebut dan berharap kepada pemuda, pelajar, seluruh lapisan masyarakat agar tidak mencoba merokok, dan bagi yang sudah merokok, mari mulai berhenti merokok.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Made Adi Swapatni menyampaikan maksud dari acara ini antara lain menurunkan angka kesakitan dan kematian dengan mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, mewujudkan generasi muda yang sehat dan menurunkan angka perokok, dan mencegah bertambahnya perokok pemula dan lainnya. adapun tujuan dari acara ini yakni mengubah perilaku masyarakat untuk tidak merokok khususnya bagi perokok pemula, dan lain sebagainya. Acara ini diikuti oleh 1000 peserta, terdiri dari siswa SMP, SMA, Masyarakat yang berada di Nusa Penida. 

Acara diisi dengan orasi  yang dibacakan oleh perwakilan siswa-siswa SMA seNusa Penida yang diikuti Oleh Seluruh Peserta kampanye, dan penandatangan komitmen bersama oleh  Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Ketua Forum Perbekel Nusa Penida I Ketut Gede Arjaya, Kepala Sekolah, Kadus dan karang taruna seKecamatan Nusa Penida. Serta pelepasan Burung sebagai symbol dimulainya Germas dan Kampanye Anti Rokok.

Acara tersebut dimeriahkan dengan kegiatan jalan santai yang diikuti oleh peserta kampanye, dengan jarak tempuh kurang lebih 2 km, dengan rute start di depan pintu masuk Lapangan Umum Sampalan menuju pertigaan Kantor Camat Nusa Penida belok barat menuju Pasar Mentigi, kemudian belok ke utara menuju Pelabuhan Kapal Roro, dan finish kembali di Lapangan Umum Sampalan dengan hadiah utama berupa sebuah sepeda Gunung serta senam Sehat Bugar.

Acara juga dimeriahkan dengan penampilan Denok Cs, pembacaan puisi mengenai rokok dari anggota Center Of Excellence  For Tobacco Control & Lung Health (CTCLH) Universitas Udayana Putu Yuni Sintya Devi dan siswa-siswi SMKN 1 Nusa Penida.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.