Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Warga Nusa Penida Ikuti Kampanye Anti Rokok

perokok
ANTI ROKOK - Pjs Bupati Sugiada ikuti kegiatan kampanye anti rokok di Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Merokok masih menjadi masalah nasional karena menyangkut berbagai permasalahan dalam kehidupan, yaitu aspek ekonomi, sosial, politik, utamanya aspek kesehatan. Hal itu disampaikan PJS Bupati Klungkung I Wayan Sugiada SH, MH dalam sambutannya pada acara Kampanye Anti Rokok, di Lapangan Umum Sampalan Nusa Penida, Jumat (4/5).

Sambutan Pjs Bupati Klungkung I Wayan Sugiada, SH. MH yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung Wayan Ringin menyatakan, pembangunan di bidang kesehatan telah menghadapi masalah serius, hal ini disebabkan oleh berubahnya perilaku hidup masyarakat yang dimulai dari pola makan yang tidak sehat kurang aktifitas dan meningkatnya prevalensi merokok pada masyarakat.

Kebiasaan merokok sudah meluas hampir di semua kelompok masyarakat dan cenderung meningkat, mengingat merokok beresiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang dapat terjadi kepada perokok maupun orang disekitranya yang tidak merokok. Perlu dialakukan langkah-langkah pengamanan rokok bagi kesehatan, di antaranya melalui Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).  Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau. Rokok adalah Produk berbahaya dan zat adiktif yang mengandung 4000 zat kimia, 69 di antaranya adalah Karsinogenik (Pencetus Kanker).

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Klungkung sudah diterapkan mulai tahun 2014. Semenjak ditetapkan Perda No 1 tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).  Di Kabupatren Klungkung, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, Tempat Belajar mengajar, Tempat Anak Bermain, Tempat Ibadah, Angkutan Umum, Tempat Kerja, dan tempat Umum.

PJS Bupati Klungkung mengharapkan, dengan adanya peningkatan penerapan peraturan daerah dan peraturan bupati, yang mengatur tentang KTR ini, terutama di fasilitas-fasilitas tersebut dan berharap kepada pemuda, pelajar, seluruh lapisan masyarakat agar tidak mencoba merokok, dan bagi yang sudah merokok, mari mulai berhenti merokok.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Made Adi Swapatni menyampaikan maksud dari acara ini antara lain menurunkan angka kesakitan dan kematian dengan mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, mewujudkan generasi muda yang sehat dan menurunkan angka perokok, dan mencegah bertambahnya perokok pemula dan lainnya. adapun tujuan dari acara ini yakni mengubah perilaku masyarakat untuk tidak merokok khususnya bagi perokok pemula, dan lain sebagainya. Acara ini diikuti oleh 1000 peserta, terdiri dari siswa SMP, SMA, Masyarakat yang berada di Nusa Penida. 

Acara diisi dengan orasi  yang dibacakan oleh perwakilan siswa-siswa SMA seNusa Penida yang diikuti Oleh Seluruh Peserta kampanye, dan penandatangan komitmen bersama oleh  Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Ketua Forum Perbekel Nusa Penida I Ketut Gede Arjaya, Kepala Sekolah, Kadus dan karang taruna seKecamatan Nusa Penida. Serta pelepasan Burung sebagai symbol dimulainya Germas dan Kampanye Anti Rokok.

Acara tersebut dimeriahkan dengan kegiatan jalan santai yang diikuti oleh peserta kampanye, dengan jarak tempuh kurang lebih 2 km, dengan rute start di depan pintu masuk Lapangan Umum Sampalan menuju pertigaan Kantor Camat Nusa Penida belok barat menuju Pasar Mentigi, kemudian belok ke utara menuju Pelabuhan Kapal Roro, dan finish kembali di Lapangan Umum Sampalan dengan hadiah utama berupa sebuah sepeda Gunung serta senam Sehat Bugar.

Acara juga dimeriahkan dengan penampilan Denok Cs, pembacaan puisi mengenai rokok dari anggota Center Of Excellence  For Tobacco Control & Lung Health (CTCLH) Universitas Udayana Putu Yuni Sintya Devi dan siswa-siswi SMKN 1 Nusa Penida.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.