Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringankan Beban Umat, Pasraman Taman Prakerti Bhuana Sediakan Pelayanan

Pasraman
Suasana Pasraman Pasraman Taman Prakerti Bhuana

BALI TRIBUNE - Berbeda dengan harapan adanya crematorium untuk upacara pitra yadnya yang menuai pro- kontra. Untuk wilayah Kabupaten Gianyar, kegiatan ritual manusa yadnya justru memiliki banyak solusi.

Seperti halnya pelayanan umat yang ditawarkan Pasraman Taman Prakerti Bhuana (PTPB), Kelurahan Beng, Gianyar. Di pasraman ini, untuk meringankan beban krama dilakukan berbagai inovasi.

Sebutlah untuk kegiatan ritual metatah, bayuh sapuh leger secara massal, bebayuhan hingga perkawinan adat.

Menurut Pemilik Taman Prakerti Bhuana, Ida Bagus Putu Adi Suparta, Kamis (21/9) kemarin, pihaknya sudah  menyiapkan lahan seluas 1,2 hektare. Dengan harapan lokasi dimaksud dapat menampung sedikitnya 3 ribu umat. Termasuk pula lahan parkir seluas 25 are, yang dapat menampung 160 unit mobil.

“ Sebelumnya, kami hanya melayani pembuatan banten upakara. Tahun 2014, umat memintanya agar langsung melayani prosesi ritual,” ujarnya.

Diakuinya, dalam perkembangannya,  pesraman ini kemudian melayani segala jenis ritual secara gratis. Sayangnya, hal tersebut tidak dikehendaki sebagian umat mengingat, dalam keyakinan umat yadnya tidak akan memberikan pengaruh positif apabila orang yang menggelar ritual tidak mepunia.

Meskipun Pasraman Prakerti Bhuana ditujukan untuk keluarga ekonomi menengah ke bawah namun, dalam perjalanannya, banyak pejabat dan miliarder melangsungkan ritual di tempat itu.

“Ada pula yang menggelar  perkawinan. Konsep kami pelayanan umat. Bahkan tidak sedikit warga Negara asing juga melangsungkan ritual di sini, seperti dari Belanda, India, Pakistan dan sebagainya,” ujarnya.

Terkait ritual pernikahan, kata Gus Adi, hal ini dilakukan mengingat selama ini, pernikahan ala Hindu Bali kerap menimbulkan permasalahan komplek.  Mulai dari biaya preweding besar, biaya adat besar, sehingga banyak umat ngutang di LPD.
Akibatnya, setelah menikah mereka bingung mencari biaya melahirkan dan biaya untuk Hidup. Karena itupula, banyak pula keluarga yang dilanda ketidakhamonisan.
“Di sini, dengan biaya Rp 15 juta sudah lengkap, mulai dari natab gede hingga hidangan resepsi. Tapi hidangan resepsinya hanya untuk 100 orang saja,” ungkap Gus Adi.

Ia juga menegaskan, meskipun lebih dari 100 pasutri melangsungkan prosesi pernikahan di pasraman itu, mereka tidak melayani perkawinan secara missal.
Gus Adi berharap, ritual natab beten harus dilakukan di rumah. Ketika ritual natab gede dilakukan di pasraman ini, pengantin harus membawa surat resmi dari Desa Adat ataupun ditemani prajuru adat asal desa masing-masing.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Festival Surya Metu Nusa Penida, Bupati Satria Mohon Dukungan Pusat

balitribune.co.id | Semarapura - Mendukung perkembangan pariwisata Nusa Penida fasilitas penunjang diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria ketika membuka Festival Surya Metu di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (6/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.