Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringankan Beban Umat, Pasraman Taman Prakerti Bhuana Sediakan Pelayanan

Pasraman
Suasana Pasraman Pasraman Taman Prakerti Bhuana

BALI TRIBUNE - Berbeda dengan harapan adanya crematorium untuk upacara pitra yadnya yang menuai pro- kontra. Untuk wilayah Kabupaten Gianyar, kegiatan ritual manusa yadnya justru memiliki banyak solusi.

Seperti halnya pelayanan umat yang ditawarkan Pasraman Taman Prakerti Bhuana (PTPB), Kelurahan Beng, Gianyar. Di pasraman ini, untuk meringankan beban krama dilakukan berbagai inovasi.

Sebutlah untuk kegiatan ritual metatah, bayuh sapuh leger secara massal, bebayuhan hingga perkawinan adat.

Menurut Pemilik Taman Prakerti Bhuana, Ida Bagus Putu Adi Suparta, Kamis (21/9) kemarin, pihaknya sudah  menyiapkan lahan seluas 1,2 hektare. Dengan harapan lokasi dimaksud dapat menampung sedikitnya 3 ribu umat. Termasuk pula lahan parkir seluas 25 are, yang dapat menampung 160 unit mobil.

“ Sebelumnya, kami hanya melayani pembuatan banten upakara. Tahun 2014, umat memintanya agar langsung melayani prosesi ritual,” ujarnya.

Diakuinya, dalam perkembangannya,  pesraman ini kemudian melayani segala jenis ritual secara gratis. Sayangnya, hal tersebut tidak dikehendaki sebagian umat mengingat, dalam keyakinan umat yadnya tidak akan memberikan pengaruh positif apabila orang yang menggelar ritual tidak mepunia.

Meskipun Pasraman Prakerti Bhuana ditujukan untuk keluarga ekonomi menengah ke bawah namun, dalam perjalanannya, banyak pejabat dan miliarder melangsungkan ritual di tempat itu.

“Ada pula yang menggelar  perkawinan. Konsep kami pelayanan umat. Bahkan tidak sedikit warga Negara asing juga melangsungkan ritual di sini, seperti dari Belanda, India, Pakistan dan sebagainya,” ujarnya.

Terkait ritual pernikahan, kata Gus Adi, hal ini dilakukan mengingat selama ini, pernikahan ala Hindu Bali kerap menimbulkan permasalahan komplek.  Mulai dari biaya preweding besar, biaya adat besar, sehingga banyak umat ngutang di LPD.
Akibatnya, setelah menikah mereka bingung mencari biaya melahirkan dan biaya untuk Hidup. Karena itupula, banyak pula keluarga yang dilanda ketidakhamonisan.
“Di sini, dengan biaya Rp 15 juta sudah lengkap, mulai dari natab gede hingga hidangan resepsi. Tapi hidangan resepsinya hanya untuk 100 orang saja,” ungkap Gus Adi.

Ia juga menegaskan, meskipun lebih dari 100 pasutri melangsungkan prosesi pernikahan di pasraman itu, mereka tidak melayani perkawinan secara missal.
Gus Adi berharap, ritual natab beten harus dilakukan di rumah. Ketika ritual natab gede dilakukan di pasraman ini, pengantin harus membawa surat resmi dari Desa Adat ataupun ditemani prajuru adat asal desa masing-masing.

wartawan
Redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.