Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringkus Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Bali Tribune/TERSANGKA - Empat tersangka penyalahgunaan narkoba.
balitribune.co.id | Tabanan -  Di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada turunnya perekonomian masyarakat, ternyata masih ada yang bermain-main dengan narkoba. Akibatnya, mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan, empat tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus polisi di awal tahun 2021 ini. Pelaku masing-masing berinisial FS, IBPA, IBPW dan IMA ditangkap di tiga TKP berbeda di wilayah Tabanan. Dari tangan mereka, polisi mengamankan shabu dengan berat beragam mulai dari, 2,12 gram, 1,53 gram dan 4,22 gram.
 
Hal tersebut terungkap saat Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiana Putra didampingi Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia merilis kasus penyalagunaan narkoba, di halaman Kantor Polres Tabanan, Kamis (28/1). 
 
Sudiana Putra mengatakan, empat pelaku ditangkap di hari dan tempat berbeda-beda. Yaitu pada Rabu (6/1) pelaku berinisial FS ditangkap di pinggir jalan menuju perumahan Taman Permai, Banjar Taman, Desa Bugbug, kemudian IBPA dan IBPW diringkus di pinggir jalan Binggin Ambe, Desa Banjar Anyar, Kediri, dan pelaku terakhir berinisial IMA ditangkap di BTN Kembang Pajar Timur, Banjar Sema, Kediri, Tabanan. “Empat pelaku berhasil kami ringkus di tiga tempat dan hari berbeda,” jelasnya.
 
Adapun barang bukti yang diamankan, dari pelaku FS berupa enam paket sabu dengan berat 2,12 gram, dari tangan IBPA dan IBPW diamankan barang bukti sebanyak 12 paket berat 1,53 gram, sedangkan pelaku IMA membawa 13 buah paket shabu dengan berat 4,22 gram. “Modus 4 orang pelaku yaitu, memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba,” tegasnya.
 
Atas perbuatan tersebut masing-masing pelaku dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Klinik Sudirman Medical Centre Tawarkan Solusi Atasi Stres dan Gangguan Tidur dengan Exomind

balitribune.co.id | Denpasar - Klinik Sudirman Medical Centre (SMC) Denpasar kini menghadirkan teknologi atau alat Exomind untuk pasien yang mengalami gangguan kesehatan mental. Saat ini sudah waktunya untuk lebih memerhatikan kesehatan mental ditengah kehidupan era modern. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.