Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Risidivis Curat Diberendel Timah Panas

medis
Tersangka saat penanganan medis usai ditembak.

BALI TRIBUNE - Dari Jember datang ke Bali, Suyanto (38) hanya untuk melakukan tindak pencurian. Alhasil resideivis yang sudah lima kali melakukan aksinya ini dibrendel timah panas oleh  Satreskrim Polres Badung. Pelaku diamankan dini hari Pukul 02.00 wita dini hari, Sabtu (28/4).

Pelaku melakukan pencurian di 9 (Sembilan) TKP di wilayah hukum Polres Badung. Ia dibekuk di Jalan Raya Cargo Denpasar Barat Kodya Denpasar.

Sembilan lokasi yang jadi jarahan residivis ini diantaranya Perumahan Graha Wana Prasta Perang Lukluk, Perum Graha Wana Graha No. 75, Perang Lukluk, Perumahan Canggu Kuta Utara, Perum Canggu Kutar, Perum Dewi Sri Abianbase, dan Wilayah Kuta Selatan Nusa Dua sebanyak 3 Kali.

Dari tangan pelaku, Petugas megamankan barang bukti kejahatanya berupa Satu buah Hp Samsung J1AC, Satu buah Hp Nokia, Satu buah alat penarik kaca, Satu buah linggis, Satu buah pahat, Dua buah tang, Satu unit motor Yamaha Mio warna merah Nopol. P 6870 KM.

"Pelaku telah lima kali keluar masuk bui dalam kasus yang sama yaitu 3 kali ditahan di LP jember dan 2 kali di LP Kerobokan dalam kasus yang sama," ucap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia.

Ia juga membenarkan bahwa pelaku yang cukup meresahkan selama ini dihadiahi timah panas. "Pelaku pada saat di tangkap melakukan perlawan dan terpaksa kami door pada bagian kaki sebelah kanan” terangnya seijin Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.