Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ritual Korban

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Kemarin, tanggal 22 Agustus 2018, atau 10 Dzulhijjah 1439 Hijrah, dirayakan umat Islam se-dunia sebagai hari raya idul adha atau lebih populer disebut hari raya korban. Merujuk kepada pengorbanan Nabi Ibrahim AS, yang diuji oleh Allah untuk mengorbankan anaknya Ismail, (yang kemudian diganti dengan seekor kibas), umat Islam yakin bahwa ritual korban adalah ritual menguji keikhlasan setiap manusia untuk melepas apa yang dicintainya jika dimintai kembali oleh Sang Pencipta. Keikhlasan adalah bukti kesetiaan dan ketaatan kepada Allah. Ritual itu berlangsung khitmat, termasuk yang dijalankan umat Islam di Bali. Hewan korban pun tidak hanya berasal dari umat Islam, namun juga dari pejabat publik, yang beragama lain, untuk menunjukan teladan kepada rakyatnya tentang arti sebuah pengorbanan. Sebenarnya, ritual korban tidak hanya dikenal dalam Islam. Agama Hindu, Kristiani dan Yahudi, termasuk sejumlah kepercayaan kepada Tuhan, juga meyakini dan menjalani ritual korban yang menjadi bagian dari sistem penghambaan diri kepada Sang Pencipta. Dalam Hindu misalnya, ritual Melasti yang dilakukan umat Hindu menjelang Hari Raya Nyepi selalu ditandai dengan larung sesaji sebagai pengorbanan untuk menjalankan kewajiban kepada Tuhan. Melati merupakan ritual untuk menyucikan Pratima atau benda sakral umat Hindu di laut, danau, atau sumber mata air lainnya. Biasanya warga mendatangi pantai-pantai yang dekat dengan tempat tinggal mereka untuk mengikuti prosesi Melasti. Pada saat itu, ribuan warga berbondong-bondong mendatangi pantai yang menjadi salah satu tujuan utama pariwisata dunia ini. Dengan mengenakan pakaian adat lengkap, warga datang bersama keluarga mereka dengan membawa berbagai macam sesaji. Prosesi Melasti ini diawali dengan upacara atau upakara yang dipimpin oleh pendeta Hindu, kemudian dilanjutkan dengan penghaturan sesaji, prosesi ketiga adalah tarian rejang yang dibawakan oleh remaja putri. Dan memasuki tahap akhir ritual Melasti warga menggelar persembahyangan bersama.   Usai sembahyang, warga melarung sesaji berupa hewan ternak seperti kambing, ayam atau bebek ke tengah laut. Ritual terakhir melasti ini disebut Pakelem yang tujuannya untuk memohon keselamatan. Memohon kepada Batara Segara (penguasa laut) supaya semuanya mendapat keselamatan. Kewajiban korban juga terdapat pada ajaran Nasrani. Kitab injil penuh dengan cerita kurban. Penyaliban Isa menurut umat Nasrani, merupakan salah satu kurban teragung. Khusus dalam keyakinan umat Katolik, Gereja Katolik Roma menekankan arti perjamuan kudus sebagai sarana keselamatan bagi umat. Gereja-gereja Protestan umumnya lebih menekankan perjamuan sebagai peringatan akan kematian dan pengorbanan Yesus bagi umat manusia. Agama Katolik mempercayai bahwa Yesus dikorbankan dalam ekaristi kudus, tetapi alkitab menulis bahwa Dia dikorbankan di bukit Golgota. Sesungguhnya Yesus telah mempersembahkan tubuh dan darahnya pada saat perjamuan malam terakhir sebagai awal, dan dilanjutkan pada keesokan harinya ketika Dia harus wafat di kayu salib. Dalam korban misa atau ekaristi, Yesus melanjutkan pengorbanan DiriNya sebagai persembahan pada BapaNya melalui tangan Imam. Mat 26:26-28 : “Dan ketika mereka sedang makan, Yesusmengambil roti, mengucap berkat, memecah-mecahkannya lalu memberikannya kepada murid-muridNya dan berkata, “Ambillah, makanah, inilah tubuhKu”. Sesudah itu Ia mengambil cawan, mengucap syukur lalu memberikannya kepada mereka dan berkata, “Minumlah, kamu semua, dari cawan ini. Sebab inilah darahKu, darah perjanjian yang ditumpahkan bagi banyak orang untuk pengampunan dosa.” Kristus memerintahkan GerejaNya untuk mengabdikan upacara korban tersebutuntuk pengudusan terus-menerus bagi kita para pengikutNya dengan bersabda, “Perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku” (Luk 22:19). Dan Gereja Katolik memenuhi perintah Sang Guru ini dalam Misa atau Ekaristi Kudus. Bila Misa Kudus dipersembahkan maka dihadirkanlah Korban Kristus di kayu salib yang dipersembahkan sekali dan untuk selamanya. Misa Kudus memperoleh semua nilainya dari korban di kayu salib. Misa Kudus adalah korban yang satu dan sama dengan korban Yesus di kayu salib. Demikian juga dalam ajaran Yudaisme. Kurban dikenal dengan istilah Korban dari akar kata bahasa Ibrani karov yang berarti “[datang] mendekat [kepada Allah]”. Sentralitas kurban dalam Yudaisme jelas, seperti yang banyak diuraikan dalam Alkitab, khususnya dalam pasal-pasal pembukaan Kitab Imamat, dengan penjelasan terinci tentang cara-cara pemberiannya. Kurban dapat diberikan dalam bentuk sesuatu yang berdarah (binatang) ataupun yang tidak berdarah (biji-bijian dan anggur). Kurban darah dibagi ke dalam holocaust (kurban bakaran, dengan seluruh binatangnya dibakar habis), kurban penebusan dosa (dalam hal ini hanya bagian-bagian tertentu dari binatang kurban dibakar dan sisanya ditinggalkan untuk imam) dan kurban pendamaian (sama seperti di atas, hanya bagian-bagian tertentu dari binatang kurban dibakar habis). Dengan menyelam ritual korban yang ada dalam agama-agama, yang rujukan histirisnya kepada teladan para nabi dan atau orang suci, menunjukkan bahwa kurban hanyalah suatu bagian dari pengabdian kepada Allah, dan harus disertai oleh moralitas dan kebaikan dalam diri manusia itu sendiri. Dengan demikian, nilai dan hakekat korban dapat kita kita perluasan dalam relasi negara dan rakyat demi kemajuan suatu bangsa.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.