Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ritual Melasti Tanah Lot Masih Jadi Magnet Penarik Wisatawan

Bali Tribune/jin
Ritual melasti di Tanah Lot.

Tabanan | Bali Tribune.co.id - Perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1941 akan jatuh pada, Kamis (7/3) ini. Serangkaian dengan perayaan dimaksud, di masing-masing Desa Pakraman melaksanakan ritual melasti. Salah satunya dilaksanakan oleh Desa Pakraman Beraban di DTW Pura Tanah Lot Tabanan, Senin (4/3) kemarin.
Prosesi inipun menjadi moment tersendiri bagi wisatawan yang sedang berkunjung ke objek wisata ini. Seolah tanpa hentinya, wisatawan berupaya mengabadikan iring-iringan krama berbusana adat Bali berlatarkan Pura Tanah Lot.
Pantauan Koran ini, prosesi dimulai sekitar pukul 15.00 Wita dimana iring-iringan krama dengan berjalan kaki bergerak dari Pura Bale Agung Desa Beraban menuju Pantai Tanah Lot.
Selain mengusung pratima (benda yang disakralkan,red) di masing-masing Pura, iring-iringan krama juga mengusung berbagai sarana upakara yang nantinya dihaturkan saat melasti.
Sebelum iring-iringan krama tiba di Pura Tanah Lot, jalur di sebelah utara Desa Pakraman Beraban ke arah selatan hingga Pura Tanah Lot ditutup  untuk sementara.
Atas kondisi ini, sejumlah pengunjung yang sedang berada di objek wisata Tanah Lot tertahan  hingga iring-iringan krama tiba di lokasi pemelastian.
Manajer Operasional DTW Tanah Lot, I Ketut Toya Adnyana, SP mengatakan, kondisi itu telah diantisipasi sejak awal dengan cara pemberitahuan secara terbuka ke semua pihak.
“Kami telah menginfokan sebelumnya lewat himbauan tentang proses iini.Jadi wisatawan yang ingin menyaksikan langsung pasti akan menunggu dan yang mungkin dikejar waktu tour pasti meninggalkan kawasan lebih dulu. Untuk pengaturan arus lalu lintas juga sudah kami antisipasi sebelumnya dengan pihak kepolisian, pecalang desa pakraman dan security agar prosesi pemelastian bias berjalan dengan lancar,”terangnya.
Sebagaimana perayaan Nyepi tahun-tahun sebelumnya, selama perayaan Nyepi Caka 1941, Kamis 7 Maret 2019,  DTW Tanah Lot ditutup dan dibuka kembali pada, Jumat 8 Maret 2019 nanti.jin

wartawan
habit
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.