Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ritual Neduh Jagat Ngadegang Tak Tergerus Zaman

Bali Tribune/Ritual Neduh Jagat Ngadegang yang telah berlangsung 11 hari disineb.

balitribune.co.id | Semarapura - Upacara Neduh Jagat Ngadegang yang telah berlangsung 11 hari yang dimulai sejak sehari sebelum tilem kepitu, pelawatan Barong Bangkal, Ida Bhatara Brahma yang bergigi tunggal dan Ida Bhatara Alit berserta rancangannya " mesolah saat penyineban upacara ngadegang.
 
Uparaca tersebut digelar Banjar Adat Sampalan, Desa Adat Dalem Setra Batununggul secara turun temurun diperkirakan dimulai sejak 200 tahun yang lalu. 
 
Kelian Banjar, I Dewa Made Suarjana saat dikonfirmasi, Minggu (24/1) mengatakan melasti mengawali upacara ngedegang, Ida Bhatara pelawatan kepundut dari Pura Gunung Hyang kesuciang ke segara Pelabuhan tradisional Sampalan.
 
"Perlengkapan upakara dan persiapan lainnya secara gotong royong dilakukan baik krama maupun sekahe. Rasa kebersamaan terus berdenyut walaupun gempuran globalisasi terus menyerang," ujarnya.
 
Ngadegang salah satu upacara rutin digelar setiap tahun. Upacara tersebut sebagai wujud syukur terhadap Penguasa Alam. Keseimbangan antara buana alit dan buana agung. Upacara ini sebagai wujud terima kasih atas karunia yang sudah berikan oleh Penguasa Alam. Ngadegang sendiri berasal dari kata ngadeg artinya berdiri. Ida Bhatara pelawatan barong bangkal melasti disucikan di segara setempat. Setelah itu, Ida Bhatara nyejer selama 11 hari.
 
"Awal tahun musim penghujan upacara ini digelar, hal dimaksudkan agar jagat landuh , teduh dan kerahayuan serta terciptanya kedamian setiap insan. Kegiatan upacara penyineban tetap berjalan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan," terangnya. 
 
Tari Rejang Renteng jadi pengiring jalannya upacara yang dilakukan oleh ibu-ibu PKK sebelum penyineban dilangsungkan. 
 
Upacara penyineban ditutup Ida Bhatara mesolah " Ngigel". Pelawatan tersebut personifikasi Ida Bhatara Brahma dan Alit. Uniknya, pelawatan Ida Bhatara bertaring tunggal. Biasanya bertaring empat.
 
Hal ini disampaikan Mangku I Dewa Made Beneng Alit mengatakan pelawatan Ida Bhatara ini hanya taring tunggal. Dari sisi bentuk memang beda, ditengah menonjol satu menandakan Sang Hyang Tunggal. Merah memancarkan aura keberanian taksu Beliau. Pelawatan Ida Bhatara perwujudan Bhatara Brahma.
 
Rangkian upacara ngadegang yang berlangsung 11 hari nyejer, penyineban dilaksanakan hari ini," tutur Mangku Beneng Alit.
 
Aci ngadegang, penyinebang Ida Bhatara mesolah dengan mengambil cerita Bali Kuno. " Cerita ini salah satu legenda masyarakat Bali masa lampau, dimana penguasa pada jaman tersebut melaksanakan pemerintahan tidak menjalankan dharma. Penari melibatkan krama dan sekaha teruna, persiapan sudah dilakukan latihan baik tabuh dan tari, kemarin gladi bersih pementasan Ida Bhatara mesolah,” ujar Penata Tari I Dewa Gede Ardha Kencana.
 
Mayadenawa diceritakan masa Bali kuno, di kerajaan Singadmandawa ada raja yang menguasai bumi Bali yang bernama Mayadenawa. Penguasa Bali ini dianugrahi kesaktian mantra guna dari Bhatara Brahma. 
 
Kesaktian melebihi kekuatan para dewa mengakibatkan para dewa di kahyangan menjadi takut. Mayadenawa sudah melupakan kewajiban sebagai pemimpin sewena-wena tidak menjalankan dharma.
 
Bhatara Indra kemudian mengutus bala tentara yang dipimpin oleh Sri Kesari untuk melawan kezaliman Mayadenawa. Pertempuran terjadi, adu kekuatan pihak Mahadenawa kalah. Dan akhirnya sampai sekarang prajurit-prajurit kahyangan.
 
"Widyadara" diwujudkan dalam tari sakral seperti Baris Gede,Baris Pati, atau pun Jangkang. Sementara widyadari diwujudkan dalam Tari Rejang Dewa.
 
Pementasan pragmen tari yang menceritakan legenda Bali, akhir cerita warga sebagian kerahuan hingga salah dari mereka ngunying "ngurek". 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.