Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ritual Nyekah dan Mapetik Massal Di Desa Adat Pelaga

Bali Tribune/ Bupati Giriprasta, saat hadiri ritual di Pelaga.
Balitribune.co.id | Badung - Sebagai wujud bhakti, dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam melestarikan seni, adat, agama dan budaya yang ada di tengah masyarakat, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Karya Atma Wedana/Nyekah dan Mapetik Masal Desa Adat Pelaga yang diselenggarakan di balai subak desa setempat.
 
Bupati Giri Prasta selaku kepala daerah dan selaku warga Desa Adat Pelaga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan ritual yang dilaksanakan Krama Desa Adat Pelaga.
 
"Walaupun dalam kondisi pandemi seperti ini, masyarakat secara gotong royong dan tulus iklas menunaikan bhakti dan kewajibannya kepada leluhur dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap rangkaian upacara yang sudah dilalui," ucapnya.
 
Kehadiran orang nomor satu di bumi keris tersebut disambut oleh Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, Anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, I G. A. A. Inda Trimafo Yudha, Camat Petang I Wayan Dharma beserta unsur Tripika, Pj Perbekel Desa Plaga dan Krama Desa Adat Pelaga. Dalam mendukung pelaksanaan karya nyekah yang diikuti oleh 17 sawa tersebut, Bupati Giri Prasta atas nama Pemkab Badung menyerahkan punia sebesar Rp 500 juta.
 
"Kami selaku pemerintah dan pribadi sangat mengapresiasi pelaksanaan karya ini, dengan ikut memberikan support maupun doa agar pelaksanaan karya ini berjalan lancar," ucapnya.
 
Ia mengharapkan pelaksanaan karya seperti ini dapat dilaksanakan di desa lainnya. Disamping dapat menekan biaya, juga mempererat pasemetonan krama desa. "Kami pemerintah akan siap membantu pelaksanaan karya yang dilakukan secara bersama-sama," kata mantan Ketua DPRD Bali ini.
 
Ia menambahkan, pihaknya akan siap mendukung segala pembangunan di Desa Pelaga.
 
Sementara itu Ketua Panitia Karya Made Sudarta menyampaikan, terima kasih atas support dan kehadiran Bupati Badung pada Karya Nyekah dan Mapetik Massal di Desa Adat Pelaga.
 
Diungkapkan, pelaksanaan karya berdasarkan kesepakatan yang ada di desa adat. Dimana dana upacara bersumber dari kas desa adat serta dana punia dari masyarakat. Lebih lanjut disampaikan, dudonan karya telah diawali sejak hari 14-29 Januari 2021.
wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.