Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Road Show KDR, Temui Perindo dan Gelora KDR Singaraja

Bali Tribune / ROAD SHOW - Kadek Doni Riana lakukan road show untuk memantapkan diri sebagai bacabup pada Pilkada mendatang.

balitribune.co.id | SingarajaPraktisi hukum Kadek Doni Riana (KDR) terus memantapkan diri maju menjadi pemimpin di Buleleng. Melalui momentum Pilkada,selain maju lewat jalur independen, KDR kini memilih maju melalui jalur partai politik (Parpol).

Sejumlah petinggi parpol telah didatangi sebagai bukti keseriusan dan termutakhir KDR bertemu dengan 2 pengurus parpol yakni Perindo dan Gelora Buleleng. Pertemuan untuk membangun kongsi itu berlangsung Selasa (21/5). Hasilnya, kehadiran KDR mendapat antusiasme bahkan mendapat apresiasi dari segenap partai Parlementer dan non parlemen di Buleleng.

"Dari partai non parlemen kami diberikan penghargaan oleh KDR untuk partai partai non parlemen dan memfasilitasi kami dan itu suatu yang membanggakan kami," ucap Midle yang merupakan bendahara DPC Partai Perindo, Selasa (21/5).

Menurut Midle, terkait pendaftaran pihaknya belum membuka mekanisme pola tersebut.Pasalnya Perindo tidak memiliki kursi, namun keinginan KDR akan di sampaikan ke DPW dan DPP.Sementara itu,juru bicara Partai Gelora Buleleng Hakim mengatakan pihaknya akan menyampaikan keinginan KDR ke pimpinan tingkat DPC, DPW dan DPP. "Akan kita sampaikan ke ketua dan kita apresiasi KDR untuk ikut memberikan kontribusi  baik  langsung maupun tidak langsung pilkada ini, akan segara kita sampaikan bagaimana kelanjutannya," tandas Hakim.

Sebelumnya KDR sudah melakukan roadshow ke Partai Hanura, Masyumi dan Buruh, pada Senin 20 Mei 2024.Selain itu KDR juga menyambangi Garuda, PAN, PSI, PBB, PPP dan PKB. Semua partai tersebut mengapresiasi langkah KDR melakukan komunikasi politik strategis guna membangun Buleleng dengan maju sebagai calon bupati dari jalur partai.

KDR mengatakan pihaknya akan terus melakukan gerilya ke partai parlemen dan non parlemen guna menyalurkan aspirasi pendukungnya yang sempat terganjal di jalur independen yang hanya kurang 6.000 KTP. "Setelah Demokrat, Hanura selanjutnya partai partai non parlemen, kami merencanakan silaturahmi dengan partai partai lain yang memiliki Chemistri yang sama dalam membangun Buleleng," tandas KDR.

wartawan
CHA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.