Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rob di Selatan Bali, Masyarakat Pesisir Diminta Waspada

Bali Tribune / GELOMBANG - Ombak tinggi pecah di daratan sehingga menimbulkan rob. Air laut menggenangi pekarangan di wilayah pesisir selatan Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Gelombang pasang kembali terjadi di perairan pesisir selatan Bali. Ombak tinggi ini menyebabkan banjir rob di sejumlah wilayah. Masyarakat pesisir diminta untuk selalu wasapada terhadap dampak air laut pasang ini.
 
Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisikan (BMKG) Rabu (27/5) telah mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir (rob). Pada peringatan dini yang berlaku mulai Rabu kemarin hingga Kamis (28/5) hari ini tersebut, disebutkan potensi terjadinya rob akibat adanya aktivitas pasang air laut, kondisi gelombang tinggi dan curah hujan tinggi yang dapat mempengaruhi dinamika pesisir di wilayah Indonesia.
 
Salah satu wilayah yang masyarakat pesisirnya diminta waspada adalah pesisir selatan Bali. Bahkan fenomena cuaca ini diprediksi dapat berdampak pada terganggunya transportasi disekitar pelabuhan dan pesisir, aktifitas petani garam dan perikanan darat serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Gelombang pasang air laut ini juga berdampak di Jembrana. Air laut meluap kedaratan dan menggenang.
 
Seperti yang terjadi di pesisir Desa Perancak, Jembrana. Ombak tinggi pecah di bibir pantai dan menyebabkan rob hingga ke pekarangan permukiman warga dan menyebabkan kerusakan. Salah seorang warga Desa Perancak, Anom Astika mengatakan seharusnya setelah tilem (bulan mati) berlalu, air laut tidak pasang lagi, “biasanya menjelang purnama baru ada pasang lagi, tapi ini tiba-tiba pasang” ujarnya.
 
Bahkan menurut aktifis lingkungan ini, air pasang mulai sekitar pukul 10 Wita dan hempasan ombak hingga ke areal permukiman, “sampai di pekarangan warga, ada tempat usaha warung lesehan di ujung Perancak yang juga tergenang rob” paparnya. Beruntung jukung milik nelayan terikat dan tidak ada aktivitas di pantai, “ada beberapa jukung yang rusak. Tapi kebetulan memang tidak ada yang melaut” tandasnya.
 
Begitupula di wilayah Kecamatan Pekutatan, ombak tinggi hingga pecah di daratan. Sejumlah hotel dan penginapan yang lokasinya berhadap langsung dengan pantai juga terdampak rob. 
 
“Dari siang ombaknya tinggi sampai jauh ke daratan. Ombaknya pecah di darat sehingga air laut menggenang. Kebetulan nelayan juga tidak ada yang melaut dan tamu di hotel sepi” ujar salah seorang warga pesisir Pekutatan.
 
Sementara Kepala Pelaksanan Badan Penanggulang Bencana Daerah (Kala BPBD) Kabupaten Jembrana, I Ketut ekos Susila Artha Permana mengakui pesisir Jembrana juga terdampak peningkatan gelombang air laut ini. Ia meminta masyarakat khususnya di pesisir agar mewaspadai dampak air pasang ini, “kami himbau masyarakat agar waspada, untuk sementara tidak beraktifitas di pantai dulu” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.