Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Robek Kaos Loreng, Tolong Korban Laka Lantas, Pangdam Apresiasi Aksi Heroik Sertu Suparto

Bali Tribune/ APRESIASI -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto mengapresiasi aksi heroik Babinsa Semarapura Klod Kangin, Koramil 1610-01/Klungkung Sertu Suparto, di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (21/3).





balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, SE, MM, mengapresiasi aksi heroik Babinsa Semarapura Klod Kangin, Koramil 1610-01/Klungkung Sertu Suparto, atas perbuatan terpuji sebagai Pahlawan Kemanusiaan karena menolong korban kecelakaan lalu lintas pada Jumat (18/3) pagi di depan Kantor Koramil 1610-01/Klungkung.

Acara pemberian penghargaan dan apresiasi kepada Seru Suparto digelar di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana, Senin (21/3). Hadir pada saat itu Kasdam IX/Udayana dan para pejabat utama Kodam IX/Udayana, termasuk Kapendam IX/Udayana Letkol Kav Antonius Totok Yuniarto P, SIP, dan Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, MSi.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya mengundang Sertu Suparto dan disaksikan sejumlah pejabat utama Kodam, untuk memberikan apresiasi atas tindakan terpuji yang dilakukan Babinsa Semarapura Klod Kangin, Koramil 1610-01/Klungkung tersebut saat membantu warga. Hal ini bukanlah pencitraan yang direkayasa, tapi ini murni panggilan tugas yang wajib dilaksanakan oleh setiap prajurit," ujar Jenderal Sonny Aprianto.

Menurut jenderal TNI AD bintang dua itu, hal ini merupakan kewajiban bagi setiap anggota yang memegang teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan Delapan Wajib TNI.

"Semoga ini menjadi contoh dan bisa dijadikan motivasi bagi seluruh prajurit Kodam IX/Udayana lainnya, agar senantiasa selalu berbuat yang terbaik dalam membantu masyarakat di sekelilingnya," harap Pangdam.

Selama ini seluruh satuan jajaran Kodam IX/Udayana juga berupaya untuk melakukan program guna mengatasi kesulitan rakyat seperti, memperkecil angka stunting, mengatasi kekeringan dengan membuat sumur bor dan pompa hidram untuk pertanian, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menciptakan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barst (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jelang dipanggil untuk menghadap Pangdam di Makodam IX/Udayana, Sertu Suparto sempat diliputi rasa ketakutan bakal dimarahi Pangdam dan diproses di Dempom IX-3/Denpasar karena merasa telah merobek kaos loreng atribut TNI AD.

"Saat itu, melihat korban laka lantas mengalami pendarahan serius, spontan saya berinisiatif menolong dan merobek kaos loreng yang sedang saya pakai untuk mengikat kaki korban agar dapat mengurangi pendarahan," kata Sertu Suparto mengenang peristiwa tersebut.

Ditanya perasaannya menerima penghargaan dari Pangdam, dengan kerendahan hati Sertu Suparto mengaku kaget dan sama sekali tidak mengharapkan apapun. "Sebab yang saya lakukan itu sudah menjadi kewajiban saya sebagai anggota TNI AD yang didasari dengan rasa kemanusiaan,” katanya.

Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, menambahkan, pada saat kejadian kecelakaan tersebut, semua anggota Koramil 1610-01/Klungkung juga langsung memberikan atensi dan turut membantu Sertu Suparto mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Sehingga pada saat itu mereka menunda kegiatan apel pagi.

"Saya bangga dengan aksi spontan dan berani dari salah seorang prajurit saya ini yaitu, Sertu Suparto yang berkorban untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan. Terima kasih iepada Bapak Pangdam IX/Udayana atas pemberian penghargaan ini sekaligus merupakan kehormatan bagi Sertu Suparto, yang telah menjalankan tugasnya sebagai prajurit TNI dengan baik," puji Letkol Suhendar Suryaningrat.

wartawan
JOK
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.