Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Roda Mutasi ASN Klungkung Digelar Senin Pekan Depan

Bali Tribune/ Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra
balitribune.co.id |  Semarapura - Janji Bupati KLungkung Nyoman Suwirta bakal melakukan perombakan tugas dan jabatan sejumlah ASN d ilingkungan Pemkab Klungkung mulai direalisasikan. Rencananya, mutasi ASN akan diumumkan saat Apel Hari Kebangkitan Nasional pada, Senin (20/5) nanti. Sedikitnya 215 orang ASN dari berbagai eselon masuk dalam daftar mutasi dimaksud.
 
Dalam keterangannya, Jumat (17/5) kemarin, Sekda Klungkung Gede Putu Winastra tidak menampik perihal mutasi dimaksud. Menurutnya, mutasi itu adalah hasil akhir dari proses seleksi yang sudah dilakukan sebelumnya. 
 
Winastra enggan menjelaskan jumlah ASN yang dimutasi sesuai eselonnya. Namun, dia menyebutkan mereka yang dimutasi sebagian besar berasal dari golongan pejabat eselon III dan IV.
Ditambahkan, menindaklanjuti keputusan mutasi  itu, pihaknya telah mengundang sejumlah pejabat untuk hadir. Adapun undangan dimaksud disampaikan melalui surat bernomor : 800/22/BKPSDM.
 
“Sebagaimana Pihaknya menempati janji, akan mengumumkan hasilnya usai pelaksanaan pemilu serentak. Selain itu, hasil ini juga butuh persetujuan dari Pemerintah Pusat, karena Bupati Klungkung belum genap menjabat selama enam bulan,”terang Winastra. 
 
Sebagaimana informasi yang diperoleh Koran ini, dari 215 orang ASN yang bakal terkena mutasi, 4 diantaranya adalah jabatan untuk golongan eselon II.
 
"Ini juga sekaligus pengisian empat posisi yang sebelumnya kosong pada eselon II, sesuai hasil seleksi sebelumnya," kata Winastra.  
 
Sementara itu dihubungi Kepala BKD Klungkung Komang Susana  mengaku kepalanya pusing menyusun mutasi tersebut. Iapun meminta para awak media untuk bersabar soal mereka yang akan termutasi.
 
"Nanti kita lihat saat pelantikan," ujar pejabat asal Pikat ini.
Sebelumnya, Panitia seleksi (Pansel) telah merilis hasil seleksi jabatan tinggi pratama. Empat formasi kosong yang diperebutkan 20 pejabat, telah menghasilkan tiga nama pejabat terbaik di setiap formasi. 
 
Saat itu, untuk formasi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, antara lain peringkat pertama adalah Camat Banjarangkan Drs. Ida Bagus Ketut Mas Ananda dengan nilai 84,12, disusul Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, SSTP (79,47) dan Sekretaris Baperlitbang I Ketut Arie Gunawan, SSTP,M.AP., (77,27).  
 
Pada formasi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, antara lain peringkat pertama adalah Kabag Pemerintahan Luh Ketut Ari Citrawati, S.Sos,MM., (84,05), disusul Camat Dawan Drs. Anak Agung Gede Putra Wedana (78,54) dan Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, SE, MM., (75,23). 
Sementara untuk formasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, peringkat pertama adalah Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Ir. Dewa Putu Griawan, M.Agb., dengan nilai 84,88, disusul Kabid Pelayaran Dishub I Gusti Ngurah Made Suarba, S.Sos,M.Si., (76,79) dan Kabid Pengembangan SDM dan Pembinaan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Ida Bagus Wirawan Adi Putra, SSTP,M.Si., (75,14) .
 
Terakhir, pada formasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, peringkat pertama adalah Kabag Administrasi Barang dan Jasa A.A Gede Lesmana, ST,MT., (83,28), disusul Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman I Nyoman Susanta, ST., MT (76,3) dan Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman I Gusti Gede Gunarta, SSTP,M.AP. (76,27).uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.