Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rolling AKD DPRD Gianyar, Hanya Golkar Ajukan Pergeseran

Bali Tribune / Sekretaris DPRD Gianyar I Wayan Kujus Pawitra

balitribune.co.id | GianyarRoling Alat Kelengkapan DPRD Gianyar (AKD) dijadwalkan akan berlangsung 28 Maret 2022 mendatang. Agenda yang kerap menarik perhatian ini, dipastikan akan berjalan lancar tanpa manuver. Karena sejumlah Fraksi lebih memilih tidak melakukan pergeseran posisi anggotanya. Hanya Fraksi Golkar yang meroling anggotanya dan tidak akan merubah komposisi  di masing-masing AKD.

Dari keterangan yang diterima, Senin (14/3), sebelumnya sejumlah Fraksi sempat melakukan pengodokan internal. Namun hingga kini tidak ada fraksi yang melakukan perubahan pimpinan.  Sempat di Fraksi  Indonesia Raya merencanakan pergantian pimpinan, namun akhirnya tetap mempertahankan Ngakan Ketut Putra sebagai ketua. Demikian pula Fraksi Partai Demokrat yang diisukan ada perombakan namun hingga kini tidak ada surat resmi yang masuk  ke DPRD Gianyar.

Kondisi inipun sejalan dengan roling AKD yang dipastikan akan berjalan lancar. Dipastikan tidak akan ada manuver politik  terkait friksi di masing-masing internal AKD. Terlebih lagi, komposisi keanggotaan Fraksi PDIP yang memborong habis posisi pimpinan AKD takkan mempan dengan manuver apapun.

"Kami tidak ada bersurat ke Ketua DPRD. Intinya kami tidak ada mengajukan perubahan," ungkap Ketua Fraksi PDIP, Ketut Sudarsana.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra yang ditemui di ruang kerjanya. Disebutkan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD Gianyar, pergantian AKD diagendakan pada tanggal 28 Maret mendatang dalam Sidang Paripurna. Tentunya akan diawali dengan rapat pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi.

"Nanti akan diawali dengan pertemuan pimpinan dewan dan pimpinan Fraksi, mempersiapkan pelaksanaan sidang Paripurna," ungkapnya.

Mengenai perubahan posisi keanggotaan dewan di masing-masing AKD juga diperkirakan tidak banyak. Mengingat hingga saat ini, pihaknya hanya menerima surat dari Fraksi Partai Golkar perihal pergeseran anggotanya di AKD. Sementara, Fraksi  PDIP,  Fraksi Demokrat dan Fraksi Indonesia Raya hingga kini belum menyampaikan surat. Jika  hingga pelaksanaan Sidang tidak ada surat penyampaian, berarti tidak ada pergeseran posisi yang dilakukan oleh fraksi yang bersangkutan.

"Sejauh ini semua prosesnya berjalan lancar. Kami di Sekretariat Dewan memastikan semua agenda berjalan sesuai yang diputuskan dalam rapat Banmus," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.