Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Romahurmuziy Dicopot, Digantikan Suharso Monoarfa

Bali Tribune/dtc
Suharso Monoarfa (tengah) pengganti Romahurmuziy

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Setelah resmi ditetapkan sebagi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum Romahurmuziy (Rommy) dicopot dari jabatannya. Penggantinya Suharso Monoarfa, Ketua Majelis Pertimbangan PPP ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP.

"Hasil Rapat Pengurus Harian kita hari ini memutuskan, pertama pemberhentian terhadap Ir H Romahurmuziy, berdasarkan Anggaran Dasar/Rumah Tangga karena beliau terkena kasus. Kedua, kita juga menyepakati mengangkat Bapak Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP M Amir Uskara di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Seperti diberitakan detik.com, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa mengatakan Romahurmuziy (Rommy) mengirimkan surat pengunduran diri sebagai ketua umum. Namun karena ada masaah teknis, surat pengunduran diri Rommy terlambat diterima PPP. Surat dikirim pukul 15.00 WIB. Namun karena ada masalah teknis, surat baru diterima setelah Suharso ditunjuk menjadi Plt Ketua Umum oleh forum rapat pukul 16.00 WIB.
"Sementara rapat kami sudah lewat. Tetapi kami bisa terima itu. Tapi esensinya adalah sebagai kader dia (Rommy) paham dimana salahnya," kata Suharso.
Sementara itu politikus senior Akhmad Muqowam menyebut penunjukan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum PPP sebagai langkah inkonstitusional. Muqowam menegaskan soal aturan main Pasal 13 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP. Dalam pasal itu disebutkan dalam hal terjadi kelowongan jabatan ketum hanya dapat diisi oleh Waketum yang dipilih dalam rapat yang dihadiri pengurus Harian DPP, Ketua Majelis Syariah, Ketua Majelis Pertimbangan, Ketua Majelis Pakar.
Suharso Monoarfa sebelum ditunjuk sebagai Plt Ketum PPP menjabat posisi Ketua Majelis Pertimbangan, bukan Wakil Ketua Umum. Menurutnya, di situlah letak inkonstitusionalnya.
"Sehingga jelaslah Pasal 13 tersebut, tidak perlu lagi penafsiran atau penerjemahan, artinya lowongan jabatan Ketua Umum yang ditinggalkan oleh Romahurmuziy hanya dapat diisi oleh Wakil Ketua Umum, dan karena itu siapa pun yang mengisi di luar Wakil Ketua Umum adalah inkonstitusional,” papar Muqowam.
Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair (Mbah Moen), sosok yang sangat dihormati PPP, menyatakan kekecewaannya terhadap Rommy. Dia menganggap kasus ini adalah ujian bagi PPP. Ini sama seperti kasus Suryadharma Ali Ketua Umum PPP terdahulu yang juga tersandung kasus korupsi.
"Mengapa dulu Pak Surya Darma Ali, lalu tadi lagi (kasus Rommy-red). Saya kecewa, tapi itu takdir Allah," ujarnya saat menghadiri rapat pengurus pencopotan Rommy di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019). zar

wartawan
habit

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.