Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rombongan Tikus "Ngerusuh", 68 Ha Sawah Terancam Gagal Panen

arahan dinar pertanian
Bali Tribune / ARAHAN - Petani Subak Patas, Kenderan, Tegallalang, menerima arahan dari Dinas Pertanian Gianyar dan  pembagian Racun Tikus.

balitribune.co.id | Gianyar - Serangan hama tikus yang masif membuat petani  di sejumlah wilayah di Gianyar pasrah. Wilayah yang mencolok diserang wabah tikus ini di Kecamatan Gianyar, Blahbatuh dan Tegallalang. Sedikitnya, dalam periode Januari - Maret 2025 ini seluas 68 hektar terancam gagal panen akibat tikus yang "ngerusuh".

Dari informasi yang dihimpun Bali Tribune, serangan hama Tikus paling luas terjadi di Subak Patas, Kenderan, Tegallalang. Luas sawah yang terdampak sekitar 40 hektar. Sementara serangan hama Tikus diperkirakan sudah terjadi sejak 6 bulan lalu. Sejumlah petani pun dikumpulkan untuk menerima arahan dari Dinas Pertanian Gianyar dan sekaligus pembagian Racun Tikus pada Senin (5/5). 

Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (PPOPT) Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar I Made Martha Kasoema Dinatha saat dikonfirmasi mengatakan sudah melakukan langkah-langkah terkait serangan hama tikus yang menyerang di beberapa subak wilayah Gianyar. 

"Kita sudah bantu obat-obatan (untuk sawah terdampak selain Kecamatan Tegallalang,red) yang kita mohon dari BPTPHBUN Celuk Sukawati," ujarnya. 

Namun dikarenakan persediaan obat pengendali tikus di BPTPHBUN saat ini sudah habis, Distan Gianyar tidak bisa memberi bantuan pada Subak di Desa Kenderan. 

"Kami bersama BPP Tegallalang sudah memberikan pendampingan dan pembinaan terkait langkah-langkah pencegahan hama tikus pada periode tanam berikutnya melalui pengadaan obat-obatan secara swadaya. Karena baik pada Dinas Kabupaten maupun BPTPHBUN saat ini tidak tersedia stok obat-obatan," jelasnya.
Selain ketiadaan obat, tahun 2025 ini ternyata Gianyar tidak ikut program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Padahal program pemerintah melalui Kementerian Pertanian ini bertujuan untuk memberikan kompensasi kepada petani yang mengalami kegagalan panen padi akibat berbagai risiko, seperti banjir, kekeringan, dan serangan hama. Informasinya, AUTP untuk tahun ini tidak ada karena tidak tersedia dana baik di kabupaten maupun provinsi.

wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.