Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rombongan Tikus "Ngerusuh", 68 Ha Sawah Terancam Gagal Panen

arahan dinar pertanian
Bali Tribune / ARAHAN - Petani Subak Patas, Kenderan, Tegallalang, menerima arahan dari Dinas Pertanian Gianyar dan  pembagian Racun Tikus.

balitribune.co.id | Gianyar - Serangan hama tikus yang masif membuat petani  di sejumlah wilayah di Gianyar pasrah. Wilayah yang mencolok diserang wabah tikus ini di Kecamatan Gianyar, Blahbatuh dan Tegallalang. Sedikitnya, dalam periode Januari - Maret 2025 ini seluas 68 hektar terancam gagal panen akibat tikus yang "ngerusuh".

Dari informasi yang dihimpun Bali Tribune, serangan hama Tikus paling luas terjadi di Subak Patas, Kenderan, Tegallalang. Luas sawah yang terdampak sekitar 40 hektar. Sementara serangan hama Tikus diperkirakan sudah terjadi sejak 6 bulan lalu. Sejumlah petani pun dikumpulkan untuk menerima arahan dari Dinas Pertanian Gianyar dan sekaligus pembagian Racun Tikus pada Senin (5/5). 

Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (PPOPT) Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar I Made Martha Kasoema Dinatha saat dikonfirmasi mengatakan sudah melakukan langkah-langkah terkait serangan hama tikus yang menyerang di beberapa subak wilayah Gianyar. 

"Kita sudah bantu obat-obatan (untuk sawah terdampak selain Kecamatan Tegallalang,red) yang kita mohon dari BPTPHBUN Celuk Sukawati," ujarnya. 

Namun dikarenakan persediaan obat pengendali tikus di BPTPHBUN saat ini sudah habis, Distan Gianyar tidak bisa memberi bantuan pada Subak di Desa Kenderan. 

"Kami bersama BPP Tegallalang sudah memberikan pendampingan dan pembinaan terkait langkah-langkah pencegahan hama tikus pada periode tanam berikutnya melalui pengadaan obat-obatan secara swadaya. Karena baik pada Dinas Kabupaten maupun BPTPHBUN saat ini tidak tersedia stok obat-obatan," jelasnya.
Selain ketiadaan obat, tahun 2025 ini ternyata Gianyar tidak ikut program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Padahal program pemerintah melalui Kementerian Pertanian ini bertujuan untuk memberikan kompensasi kepada petani yang mengalami kegagalan panen padi akibat berbagai risiko, seperti banjir, kekeringan, dan serangan hama. Informasinya, AUTP untuk tahun ini tidak ada karena tidak tersedia dana baik di kabupaten maupun provinsi.

wartawan
ATA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.