Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rp 27 Miliar untuk Anggaran THR ASN Pemkab Bangli

Bali Tribune/ Kepala BKPAD Bangli I Dewa Agung Bagus Riana Putra.



Balitribune.co.id | Bangli - Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN di lingkungan Pemkab Bangli cair hari Rabu (12/4/2023). Untuk memenuhi THR bagi para ASN dialokasikan anggaran sebesar Rp 27 miliar. Hal tersebut dungkapkan  Kepala BKPAD Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra, Selasa (11/4/2023).

Agung Riana menjelaskan untuk pencarian THR bagi ASN agar sudah cair H-10 Hari Raya Idul Fitri. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023. Sebagai tindak lanjut, Bupati Bangli telah menerbitkan Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Mengacu Perbup tersebut, THR diberikan kepada Pejabat Negara, PNS dan Calon PNS, Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta PPPK. Untuk pencairan THR, pihaknya sudah berproses sehingga dapat dipastikan THR bisa dicairkan pada Rabu (12/4/2023). "Kelengkapan sudah diproses, besok sudah bisa cair," jelasnya, Selasa (11/4/2023).

Kata Agung Riana, THR yang diberikan meliputi pengahasilam 1 bulan atau 1 kali gaji serta 50 persen dari tunjangan kinerja (TK). Sementara itu untuk THR tahun ini anggaran sebesar Rp 27 miliar. Jumlah tersebut meliputi Rp 22 miliar gaji dan Rp 5 miliar merupakan 50 persen dari TK. "Setiap bulan alokasi gaji Rp 22 miliar sedangan untuk TK Rp 10 miliar. Dalam pemberian THR bahwa TK diberikan diambil dalam jumlah maksimal yakni 50 persen. Dengan begitu THR tahun ini total Rp 27 miliar," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.