Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rp 41 Miliar Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Pengawasan Terpadu Tindaklanjuti PDS

Bali Tribune/AGGRESSIVE GROWT - Temu teknis pengawasan terpadu dalam menegakkan kepatuhan mendukung aggresive growth tahun 2019
balitribune.co.id | Denpasar  -  Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), M. Yamin Pahlevi menyatakan akan tetap menindaklanjuti perusahaan-perusahaan yang masih terdata sebagai perusahaan daftar sebagian (PDS) baik itu PDS upah, PDS program, tenaga kerja termasuk yang menunggak iuran. 
 
"Diharapkan hasil pertemuan temu teknis pengawasan terpadu dalam menegakkan kepatuhan dalam mendukung aggresive growth tahun 2019 ini bisa menindaklanjuti PDS itu," jelasnya di Denpasar, Selasa (25/6).
 
Dikatakan Yamin, hal-hal yang belum selasai atau daftar perusahaan yang masih PDS tersebut akan ditindaklanjuti dengan disurati dan dikunjungi. "Pada akhirnya mereka tidak PDS, tidak ada tunggakan. Targetnya harus selesai tahun ini," ucap Yamin. 
 
Dia menyebutkan, se-Bali Raya untuk BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar saja terdapat 37 perusahaan yang PDS program. Sedangkan Kantor Cabang Bali-Denpasar jumlah PDS program sebanyak 60 perusahaan, PDS upah 64 perusahaan, piutang iuran 26 perusahaan dan 10 perusahaan wajib. "Jadi total 197 perusahaan. Tunggakan di Bali Raya itu semua per Mei," ungkapnya. 
 
Kata dia terdapat Rp 41,7 miliar piutang yang harus ditagih ke perusahaan. 
 
Sementara total PDS upah se-Bali Raya sampai Mei 2019 untuk pekerja badan usaha ada 7.751 dengan total upah dibawah UMK sebanyak 121.113 tenaga kerja atau TK. Sedangkan TK asing di 1.926 perusahaan dengan jumlah 3.984 TK asing. "Dengan adanya pengawasan terpadu ini bila perlu melakukan low enforcement sehingga perusahaan menjadi patuh," tegasnya. 
 
Sementara itu, Tri Arya Dhyana K, Kabid Bina Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali menyampaikan, pengawasan terpadu dari 2 pihak yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker ini diharapkan mencapai kesamaan tujuan dan target. 
 
"Kita juga mengharapkan dari segi waktu, target harus menyatu. Untuk lebih efektifnya pengawasan ini diperlukan perencanaan yang lebih terpadu, teknisnya dan surat menyuratnya. Kami mengharapkan itu lebih awal atau di akhir tahun ada evaluasi plus ada perencanaan untuk pengawasan terpadu ini dalam kurun waktu setahun ke depan" harap Dhyana. 
 
Menurutnya dengan adanya perencanaan di awal dan akhir tahun pelaksanaan pengawasan tersebut akan bisa lebih efektif. "Karena kegiatan kami lebih banyak setelah bulan keempat atau kelima. Jadi sama-sama kita bisa mengatur waktu. Kita mempunyai beban pengawasan sesuai dengan norma-norma kerja. Dengan BPJS Ketenagakerjaan kita lebih ke arah kepesertaan dari perusahaan membayarkan premi pekerjanya kepada BPJS," jelasnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.