Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RS Bali Mandara Raih Predikat Paripurna

Bali Tribune/ Dr. Bagus Darmayasa saat menerima sertifikat dari Ketua KArs, DR dr Soetoto, M.,Kes
balitribune.co.id | Denpasar -  Prestasi gemilang diraih Rumah Sakit (RS) Bali Mandara. Baru satu setengah tahun beroperasi, Rumah Sakit milik Pemprov Bali itu mendapat predikat paripurna. Dan predikat Sertifikat Akreditasi Paripurna Snars diterima langsung oleh Direktur RS Bali Mandara, dr Bagus Darmayasa, M.Repro., MM
di Sekretariat Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) - Rasuna Epicentrum Kuningan - Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Senin (27/5) kemarin. 
 
Dokter Bagus Darmayasa mengatakan, predikat bintang lima ini diraih saat operasional Rumah Sakit Bali Mandara baru berjalan satu tahun 6 bulan dan 9 hari. Dan menurut dokter yang hobi melukis ini, predikat ini tidak akan bisa diraih tanpa kerja keras semua jajarannya dan lebih utama lagi komitmen Pemerintah Provinsi Bali. 
 
“Kami mengedepankan motto; Cepat, Aman, Komunikatif, Ramah, dan Akuntabel (CAKRA). Dan semua staf RS Bali Mandara bekerja dengan sepenuh hati, bahu membahu menjalankan Standar Akreditasi SNARS ed.1 untuk kualifikasi Paripurna. Namun, yang tidak kalah pentingnya komitmen Gubernur Bali selaku pemilik Rumah Sakit umum satu-satunya milik Pemprov Bali untuk pengembangan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membuat RSBM bisa meraih predikat ini,” katanya.
 
Dengan predikat Paripurna ini, dokter Bagus berharap RS Bali Mandara semakin bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan menjadikan pilihan utama bagi masyarakat Bali secara khususnya. 
 
“Pencapaian ini bukan sebuah akhir, namun justru awal bagi kami untuk makin berbenah dan eksis di tengah masyarakat sebagai Rumah Sakit pilihan,” ungkap mantan Ketua IMI Bali ini sembari mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses akreditasi dari awal hingga titik ini. uni
wartawan
Redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.