Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RS Wangaya Tambah Daya Tampung

Bali Tribune/ TINJAU - Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara bersama Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya saat meninjau RSUD Wangaya berkenaan dengan ketersediaan ruangan isolasI Covid-19 beberapa waktu lalu.



balitribune.co.id | Denpasar  - Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa wilayah Jawa dan Bali, termasuk Kota Denpasar juga berdampak pada ketersediaan ruangan di RS Rujukan Covid-19. Menyikapi kondisi tersebut RS Wangaya Kota Denpasar  melaksanakan penambahan ruang perawatan bagi pasien Covid-19.
 
Direktur RS Wangaya Kota Denpasar dr. AA Made Widiasa mengatakan, RS Wangaya melaksanakan langkah antisipasi mengingat kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih melonjak. Hal ini dilaksanakan dengan menambah ruang perawatan khusus Covid-19.
 
Dikatakan Widiasa, dari ruang perawatan yang ada saat ini  dilakukan penambahan sebanyak 50 tempat tidur. Sehingga saat ini jumlah daya tampung ruang rawat pasien Covid-19 di RSUD Wangaya menjadi 123 tempat tidur atau 68,33 persen dari total keseluruhan 180 tempat tidur. 
 
"Kami kembali melakukan konversi beberapa ruangan untuk menjadi ruangan isolasi khusus perawatan pasien Covid-19," jelasnya, Minggu (25/7).
 
Pun demikian lanjut Widiasa, meski beberapa ruangan dikoversi menjadi ruang isolasi, perawatan untuk pasien non Covid-19 masih tetap dilaksanakan dengan maksimal.
 
Pihaknya berharap dengan penambahan ruang isolasi khusus Covid-19 ini dapat mendukung penanganan maksimal bagi pasien Covid-19 di Kota Denpasar.
 
"Untuk kasus non Covid-19 masih tetap dilaksanakan, dan kami berharap dengan adanya penambahan ruangan ini mampu mendukung upaya penanganan Covid-19 di Kota Denpasar," harapnya.
wartawan
YAN
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.