Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSD Mangusada Kehabisan Stok Darah Golongan AB

Bali Tribune/ OPERASI - Stok darah sangat dibutuhkan untuk pasien yang menjalani operasi.
balitribune.co.id | Mangupura - Stok darah golongan AB belakangan mulai langka di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Badung. Stok darah ini bahkan sempat habis. Pihak RSD Mangusada menyebut stok darah golongan AB terbatas lantaran pendonornya cukup langka.
 
“Iya, kemarin (Senin) sempat sampai kehabisan stok untuk golongan darah AB,” aku Dirut RSD Mangusada dr Nyoman Gunarta, Selasa (11/6).
 
Atas kehabisan stok darah golongan AB ini, pihak RSD Mangusada sudah berkoordinasikan dengan UTD PMI Kabupaten Badung. ”Golongan darah AB sangat langka didapat. Jadi kami berharap kepada masyarakat yang memiliki golongan darah AB untuk mendonorkan darahnya,” kata dr Gunarta.
 
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Mangusada dr Made Nurija, juga membenarkan stok golongan darah AB kekurangan. “Iya, kekurangan golongan darah AB. Dan memang ini termasuk darah langka. Orang dengan golongan darah AB sedikit,” katanya.
 
Bagaimana kalau stok darah habis seperti kemarin? Nurija menyatakan apabila rumah sakit kekurangan stok darah, maka sesuai standar dikoordinasikan dengan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI daerah lain. Di Bali ada sistem bufer antar UTD. “Bila ada kekurangan maka dapat berkomunikasi dengan UTD lainnya,” jelasnya.
 
Adapun ketersediaan stok darah di UTD PMI Kabupaten Badung meliputi golongan darah A sebanyak 37 kantong, golongan darah B sebanyak 73 kantong, golongan darah O sebanyak 55 kantong, dan golongan darah AB sebanyak 2 kantong. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.