Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Bangli Lakukan Lelang Ambulance

Bali Tribune/ AMBULANCE - Kondisi ambulance yang tidak terpakai milik RSU Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - RSU Bangli melakukan lelang dua unit ambulance. Ambulance tersebut sudah beberapa tahun tidak berfungsi. Sementara rumah sakit kini memanfaatkan lima unit ambulance.

Kasubag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSU Bangli Sang Kompyang Arie S Wijaya mengatakan, ada dua unit ambulance yang tidak berfungsi lantaran sudah rusak berat. Ambulance terpakir di areal RSU Bangli tersebut sudah setahun terakhir tidak dimanfaatkan. "Setahun terakhir tidak digunakan karena kondisi rusak berat," ujarnya, Senin (20/12/21).

Lanjut Kompiang Wijaya, adapun mobil ambulance yang bakal dilelang yakni ambulance Toyota tahun 1991 serta ambulance KIA tahun 2004. Sementara lelang akan berlangsung pada 21 Desember. Untuk ambulance Toyota nilai limit Rp 4 Juta dan ambulance KIA nilai limit Rp 12 Juta,

Kata Sang Kompyang Arie, jika RSU Bangli kini memanfaatkan 5 unit ambulance untuk memenuhi pelayanan. Ambulance tersebut meliputi 4 unit ambulance standar, 1 unit ambulance advance. "Dari lima unit tersebut tiga unit diantara ambulance lama. Dua unit hasil pengadaan tahun ini," ujarnya.

Diakui pula, ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19, dua unit ambulance standart dialihkan menjadi mobil jenazah. Sebut Kompiang Wijaya  selain itujuga dilakukan lelang  satu paket inventaris kantor yang meliputi beberapa jenis barang seperti almari, kursi hingga peralatan alat rumah tangga. Lelang paket inventaris kantor nilai limit hanya Rp 320.500.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.