Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung Perketat Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Security RSU Klungkung lakukan pemeriksaan Thermo scen warga yang datang.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kondisi keamanan RSU Klungkung belakangan ini tampak adem,tiada hiruk pikuk pengunjung maupun masyarakat yang mau menjenguk keluarga mereka yang diopname di RSU Klungkung. Hal ini terkait adanya instruksi dari Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma yang meniadakan kunjungan keluarga pasien yang mau menengok keluarganya opname di RSU Klungkung.
 
Menurutnya, RSU Klungkung mengeluarkan keputusan meniadakan kunjungan pasien ,karena itu meminta kepada seluruh masyarakat yang datang ke RSUD Kabupaten Klungkung hanya memperbolehkan pada Penunggu pasien maksimal hanya 2 orang, dan  untuk jam bezuk atau berkunjung pasien sementara ditiadakan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. “Setiap orang yang datang ke RSUD Kabupaten Klungkung agar menggunakan Masker ,mari taati arahan ini dan anjuran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah demi memutus  penyebaran Covid-19. Dan mari mulai dari diri kita sendiri dan tumbuhkan kesadaran demi keselamatan kita bersama,” ujar dr Nyoman Kesuma.
 
Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma memohon ketentuan tersebut agar ditaati bersama .Mari taati arahan ini demi memutus penyebaran wabah Covid-19, Jam bezuk ditiadakan sejak 16 maret 2020. Penerapan ketat protokol kesehatan dilakukan sejak 6 Juni 2020 melalui kewajiban untuk mencuci tangan, pengukuran suhu, pemakaian masker dan jaga jarak bagi pasien.
 
Tujuan pemberlakuan ketentuan ini agar kita tidak tertular Covid-19 karena peningkatan transmisi lokal menyebabkan peningkatan OTG yang nampak sehat tapi sejatinya kalau dilakukan test bisa positif menderita Covid-19. Dengan melaksanakan protokol kesehatan lebih ketat maka walaupun kita bertemu OTG maka mereka tidak menularkan penyakitnya dan kita juga tidak tertular krn sudah melindungi diri dari kemungkinan tertular. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.