Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung Perketat Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Security RSU Klungkung lakukan pemeriksaan Thermo scen warga yang datang.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kondisi keamanan RSU Klungkung belakangan ini tampak adem,tiada hiruk pikuk pengunjung maupun masyarakat yang mau menjenguk keluarga mereka yang diopname di RSU Klungkung. Hal ini terkait adanya instruksi dari Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma yang meniadakan kunjungan keluarga pasien yang mau menengok keluarganya opname di RSU Klungkung.
 
Menurutnya, RSU Klungkung mengeluarkan keputusan meniadakan kunjungan pasien ,karena itu meminta kepada seluruh masyarakat yang datang ke RSUD Kabupaten Klungkung hanya memperbolehkan pada Penunggu pasien maksimal hanya 2 orang, dan  untuk jam bezuk atau berkunjung pasien sementara ditiadakan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. “Setiap orang yang datang ke RSUD Kabupaten Klungkung agar menggunakan Masker ,mari taati arahan ini dan anjuran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah demi memutus  penyebaran Covid-19. Dan mari mulai dari diri kita sendiri dan tumbuhkan kesadaran demi keselamatan kita bersama,” ujar dr Nyoman Kesuma.
 
Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma memohon ketentuan tersebut agar ditaati bersama .Mari taati arahan ini demi memutus penyebaran wabah Covid-19, Jam bezuk ditiadakan sejak 16 maret 2020. Penerapan ketat protokol kesehatan dilakukan sejak 6 Juni 2020 melalui kewajiban untuk mencuci tangan, pengukuran suhu, pemakaian masker dan jaga jarak bagi pasien.
 
Tujuan pemberlakuan ketentuan ini agar kita tidak tertular Covid-19 karena peningkatan transmisi lokal menyebabkan peningkatan OTG yang nampak sehat tapi sejatinya kalau dilakukan test bisa positif menderita Covid-19. Dengan melaksanakan protokol kesehatan lebih ketat maka walaupun kita bertemu OTG maka mereka tidak menularkan penyakitnya dan kita juga tidak tertular krn sudah melindungi diri dari kemungkinan tertular. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.