Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung Perketat Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Security RSU Klungkung lakukan pemeriksaan Thermo scen warga yang datang.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kondisi keamanan RSU Klungkung belakangan ini tampak adem,tiada hiruk pikuk pengunjung maupun masyarakat yang mau menjenguk keluarga mereka yang diopname di RSU Klungkung. Hal ini terkait adanya instruksi dari Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma yang meniadakan kunjungan keluarga pasien yang mau menengok keluarganya opname di RSU Klungkung.
 
Menurutnya, RSU Klungkung mengeluarkan keputusan meniadakan kunjungan pasien ,karena itu meminta kepada seluruh masyarakat yang datang ke RSUD Kabupaten Klungkung hanya memperbolehkan pada Penunggu pasien maksimal hanya 2 orang, dan  untuk jam bezuk atau berkunjung pasien sementara ditiadakan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. “Setiap orang yang datang ke RSUD Kabupaten Klungkung agar menggunakan Masker ,mari taati arahan ini dan anjuran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah demi memutus  penyebaran Covid-19. Dan mari mulai dari diri kita sendiri dan tumbuhkan kesadaran demi keselamatan kita bersama,” ujar dr Nyoman Kesuma.
 
Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma memohon ketentuan tersebut agar ditaati bersama .Mari taati arahan ini demi memutus penyebaran wabah Covid-19, Jam bezuk ditiadakan sejak 16 maret 2020. Penerapan ketat protokol kesehatan dilakukan sejak 6 Juni 2020 melalui kewajiban untuk mencuci tangan, pengukuran suhu, pemakaian masker dan jaga jarak bagi pasien.
 
Tujuan pemberlakuan ketentuan ini agar kita tidak tertular Covid-19 karena peningkatan transmisi lokal menyebabkan peningkatan OTG yang nampak sehat tapi sejatinya kalau dilakukan test bisa positif menderita Covid-19. Dengan melaksanakan protokol kesehatan lebih ketat maka walaupun kita bertemu OTG maka mereka tidak menularkan penyakitnya dan kita juga tidak tertular krn sudah melindungi diri dari kemungkinan tertular. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.