Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Payangan Dilengkapi Ruang Isolasi Terintegrasi

Bali Tribune/ RSU PAYANGAN - Progres pembangunan RSU Payangan.



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak mau kalah dengan kakaknya RSU Sanjiwani, fasilitas di RSU juga semakin lengkap. Dari pembangun renovasi yang sedang berproses ini,  ditargetkan akan rampung pada bulan September 2022 mendatang.  Selain rawat reguler, juga disiapkan ruang perawatan Non Class hingga ruang rawat isolasi yang terinteregasi.

Direktur RSU Payangan, dr. I Gusti Ngurah Gede Putra, Rabu (8/12/2021), mengungkapkan, pembangunan RSU Payangan yang telah dimulai sejak tanggal 9 Oktober 2021 saat ini progresnya telah mencapai persen. Dan kini sudah memasuki tahap pembangunan ruang perawatan Wings Utara RSU Payangan. “Di Gedung ini disiapkan 105 tempat tidur khusus untuk ruang perawatan. Dengan komposisi 1 basement dan 4 lantai diatasnya," ungkapnya.

Selain itu juga akan ada Emerging Diseases Center atau ruang perawatan terisolasi untuk penanganan pasien  Covid-19 dan sejenisnya dan  terintegrasi. Terdiri dari UGD, ruang perawatan hingga laboratorium. “Kalau orang sekarang bilangnya ruang Covid-19 terintegrasi. Mulai dari UGDnya, ruang perawatannya, laborarotiumnya, itu semua menjadi satu sehingga tidak pindah-pindah,” tambahnya.

Sementara untuk ruang perawatan di Wings Utara RSU Payangan ini dibangun sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan serta BPJS yang mewacanakan akan menghilangkan kelas dalam kepesertaan BPJS. “Ruang perawatan Non Class, itu kita siapkan mengarah kesana sesuai wacana BPJS,” tambahnya.

Dengan adanya ruang perawatan Non Class tersebut, digadang-gadang akan menjadi inovasi terbaru dari Pemkab Gianyar, atau bahkan pertama di Indonesia. Dimana, ruang perawatan non class ini  berisi satu tempat tidur satu ruangan, untuk semua pasien."Pembangunan RSU Payangan ditargetkan rampung tanggal 3 September 2022 mendatang. Atau dengan waktu pengerjaan 330 hari dan menggunakan anggaran Rp 90 Miliar," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.