Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Payangan Dilengkapi Ruang Isolasi Terintegrasi

Bali Tribune/ RSU PAYANGAN - Progres pembangunan RSU Payangan.



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak mau kalah dengan kakaknya RSU Sanjiwani, fasilitas di RSU juga semakin lengkap. Dari pembangun renovasi yang sedang berproses ini,  ditargetkan akan rampung pada bulan September 2022 mendatang.  Selain rawat reguler, juga disiapkan ruang perawatan Non Class hingga ruang rawat isolasi yang terinteregasi.

Direktur RSU Payangan, dr. I Gusti Ngurah Gede Putra, Rabu (8/12/2021), mengungkapkan, pembangunan RSU Payangan yang telah dimulai sejak tanggal 9 Oktober 2021 saat ini progresnya telah mencapai persen. Dan kini sudah memasuki tahap pembangunan ruang perawatan Wings Utara RSU Payangan. “Di Gedung ini disiapkan 105 tempat tidur khusus untuk ruang perawatan. Dengan komposisi 1 basement dan 4 lantai diatasnya," ungkapnya.

Selain itu juga akan ada Emerging Diseases Center atau ruang perawatan terisolasi untuk penanganan pasien  Covid-19 dan sejenisnya dan  terintegrasi. Terdiri dari UGD, ruang perawatan hingga laboratorium. “Kalau orang sekarang bilangnya ruang Covid-19 terintegrasi. Mulai dari UGDnya, ruang perawatannya, laborarotiumnya, itu semua menjadi satu sehingga tidak pindah-pindah,” tambahnya.

Sementara untuk ruang perawatan di Wings Utara RSU Payangan ini dibangun sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan serta BPJS yang mewacanakan akan menghilangkan kelas dalam kepesertaan BPJS. “Ruang perawatan Non Class, itu kita siapkan mengarah kesana sesuai wacana BPJS,” tambahnya.

Dengan adanya ruang perawatan Non Class tersebut, digadang-gadang akan menjadi inovasi terbaru dari Pemkab Gianyar, atau bahkan pertama di Indonesia. Dimana, ruang perawatan non class ini  berisi satu tempat tidur satu ruangan, untuk semua pasien."Pembangunan RSU Payangan ditargetkan rampung tanggal 3 September 2022 mendatang. Atau dengan waktu pengerjaan 330 hari dan menggunakan anggaran Rp 90 Miliar," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.